Meriahkan HUT IKAHI Ke-68, PA Lubuk Pakam Gelar Donor Darah
Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id
Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia ke-68 di Pengadilan Agama Lubuk Pakam dimeriahkan dengan gelar Donor Darah Sukarela bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Cabang Deli Serdang di ruang kesehatan PA Lubuk Pakam, Senin (22/3/2021).
Kegiatan yang baru pertama kali diadakan di PA Lubuk Pakam ini diawali dengan sosialisasi donor darah yang diikuti secara antusias oleh seluruh hakim dan pegawai di ruang media center.
Dalam paparannya, dr. Aggraini Jawinta menjelaskan pentingnya donor darah bagi calon pendonor, selain menjadikan tubuh menjadi lebih sehat karena munculnya sel-sel darah yang baru pasca mendonorkan darah, juga memberikan manfaat kepada para pasien yang membutuhkan darah, karena darah hanya dapat diproduksi dari dalam tubuh manusia.
“Banyak manfaat yang diperoleh dari pendonor setelah mendonorkan darahnya diantaranya, darah yang ada dalam tubuh akan mengalami regenerasi secara alami sehingga tubuh menjadi lebih sehat,” jelas dokter UTD PMI Deli Serdang ini.
Selain menjelaskan manfaat donor darah, narasumber juga menerangkan kriteria pendonor yang dibolehkan dan dilarang untuk mendonorkan darah. Seleksi dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter kepada calon pendonor sebelum diambil darah oleh petugas pengambil darah.
Muhammad Kasim, selaku Ketua PA Lubuk Pakam merasa bersyukur karena banyak peserta yang mengikuti kegiatan yang dimulai dari pukul 9 pagi ini. Selain pegawai, para pengunjung sidang yang hadir juga berkesempatan untuk mendonorkan darah, dari total 20 orang peserta, hanya 12 orang yang berhasil diambil darah seberat 300 cc.
“Alhamdulillah sebagai kegiatan perdana, darah yang berhasil diambil sebanyak 12 kantong dan akan diserahkan kepada UTD PMI Deli Serdang untuk diperiksa dan diolah serta selanjutnya akan diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ucap Muhammad Kasim di akhir kegiatan.
Humas/mah/lia