logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Menjaga Akurasi, Laporan Tahunan Perkara PA Muara Bungo Merujuk Pada Data SIPP

Bungo | www.pa-muarabungo.go.id

Sebagaimana rutinitas tahunan laporan tahunan merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan bagi Instansi Pengadilan Agama Muara Bungo.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun 2018 ini PA Muara Bungo membuat laporan tahunan dengan didukung oleh Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung RI dan Aplikasi Siginjai Pengadilan Tinggi Agama Jambi.

Kedua aplikasi tersebut merupakan aplikasi penunjang dalam menghitung jumlah perkara baik itu perkara diterima, perkara diputus maupun jenis-jenis perkara lainnya. Jika dalam tahun-tahun sebelumnya pembuatan laporan tahunan dengan menghitung jumlah data-data perkara menggunakan aplikasi internal berupa microsoft Excell, maka tahun ini menghitung jumlah data-data perkara yang masuk dalam laporan tahunan dengan merujuk kepada data-data yang telah di singkronkan ke dalam SIPP Mahkamah Agung RI, ujar Panitera PA Muara Bungo, Ghozi, S.Ag, M.A.

Dilakukan langkah ini, dengan tujuan agar mempercepat dan mempermudah dalam membuat laporan tahunan, khususnya pada bab III tentang keadaan perkara. Dengan menggunakan aplikasi SIPP keakuratan data lebih terjaga sehingga resiko terjadi kesalahan bisa ditekan seminim mungkin.

Ghozi menjelaskan di PA Muara Bungo untuk penyelesaian perkara tahun 2018 mencapai 88,39 % dengan perincian sisa perkara pada tahun 2017 berjumlah 71 (tujuh puluh satu) perkara. Perhitungan dalam sisa SIPP sisa minutasi ditambah sisa perkara sehingga berjumlah 76 perkara. Perkara yang diterima selama tahun 2018 sebanyak 553 (lima ratus lima puluh tiga) perkara yang terdiri dari 416 perkara Gugatan dan 137 perkara permohonan, sehingga beban perkara yang dijalani sebanyak 624 perkara. Perkara yang telah selesai di putus sebanyak 551 perkara sehingga sisa perkara tahun 2018 sebesar 73 perkara.

Dengan menggunakan aplikasi SIPP tersebut merupakan langkah maju bagi PA dalam mengembangkan dan mengoptimalisasi pemanfaatan SIPP. “Jika tahun sebelumnya PA Muara Bungo menghitung jumlah perkara secara manual dengan menggunakan hitungan di microsoft excell maka tahun ini berbeda dengan menggunakan data-data yang terdapat di Aplikasi SIPP, hal ini bertujuan menjaga akurasi dalam perhitungan perkara selama tahun 2018” Ungkap Ketua PA Muara Bungo, Dra. Hj. Asmidar. (Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice