logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

Mengenal Ruang Media Center Dan 8 Aplikasi PA Cilegon
RUANG MEDIA CENTER DAN 8 APLIKASI PA CILEGON 2

Cilegon – KPTA Banten bapak Dr. H. A. Choiri, SH, MH telah meresmikan penggunaan ruang Media Center dan 8 Aplikasi PA Cilegon, acara ini juga dihadiri oleh WKPTA Banten bapak Dr. H. Bunyamin Alamsyah, SH, M. Hum, Sekretaris PTA Banten bapak Aziz Falahudin, SH, MH dan Panitera Muda Hukum PTA Banten bapak H. Rifki, SH, M. Hum dan keluarga besar PA Cilegon mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubag, Staf dan PPNPN. 

Meskipun baru diresmikan, akan tetapi 2 bulan terakhir ruang Media Center ini telah digunakan dan dipakai oleh PA Cilegon dalam berbagai momen dan acara, baik rapat tatap muka, rapat virtual maupun tempat menyampaikan kebijakan dan informasi kepada pihak yang berkepentingan baik atas nama instansi maupun lembaga.

RUANG MEDIA CENTER DAN 8 APLIKASI PA CILEGON 3 RUANG MEDIA CENTER DAN 8 APLIKASI PA CILEGON 4

Keberadaan Media Center ini tidak lepas dari arahan dan instruksi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui surat Nomor 363/DJA.I/HM.00/2/2020 tanggal 7 Februari 2020 tentang Rapat Koordinasi Melalui Badilag Command Center. Kemudian disusul dengan Surat Nomor 2563/DjA/HM.00/7/2020 tentang Penataan Command/Media Center Peradilan Agama tanggal 14 Juli 2020.

Dibawah arahan Wakil Ketua PA Cilegon bapak Ahyar Siddiq, SEI, MHI, sekaligus koordinator Tim IT PA Cilegon, PA Cilegon telah membuat 8 aplikasi sebagai aplikasi pendukung untuk menunjang tugas dan kinerja pegawai PA Cilegon agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“ 8 aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan aparatur PA Cilegon dalam menjalankan tugasnya dan juga sekaligus memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mengakses dan mendapatkan informasi terkait dengan perkara yang dijalaninya, serta ini merupakan bagian dari transparansi publik dengan dukungan teknologi informasi”. ujar WKPA Cilegon bapak Ahyar Siddiq, SEI, MHI yang dikenal sebagai salah satu hakim yang menguasai IT di Peradilan Agama yang pernah bertugas di PA Tanjung Pati, PA Muara Bulian, PA Cikarang dan sekarang sebagai WKPA Cilegon.

WhatsApp Image 2020 11 27 at 16.11.25 1

Berikut 8 aplikasi PA Cilegon:

1. SIMERAK
(Sistem Monitoring Implementasi Perkara)
• Aplikasi ini diharapkan mampu menjadi alat bagi pengguna aplikasi dalam memonitor implementasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) di Pengadilan Agama Cilegon.

2. SAMAWA
(Sistem Administrasi Melalui Whatsapp)
• Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik terkait informasi perkara dalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Para Pencari Keadilan dapat mengetahui perkembangan perkaranya dengan mengakses melalui aplikasi Whatsapp yang dapat diinstall di smartphone.

3. SIANYER
(Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja Penyelesaian Perkara)
• Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan dalam melihat kinerja penanganan dan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Cilegon.

4. SIMOKKA
(Sistem Monitoring KGB dan KNP Pegawai)
• Aplikasi ini dibuat khusus untuk Sub Bagian Kepegawaian guna mempermudah dalam hal monitoring KGB dan KNP bagi seluruh pegawai sehingga hak-haknya dapat terpenuhi tepat waktu.

5. APLIKASI BUKU TAMU (E-Guest)
• Aplikasi Buku Tamu dipergunakan untuk memudahkan dalam manajemen dan pendataan tamu agar lebih cepat dan tepat.

6. Aplikasi E-SKM
• Aplikasi ini dipergunakan untuk melakukan Survey Kepuasan Masyarakat secara elektronik.

7. APLIKASI E-IPK 
(Indeks Persepsi Korupsi secara elektronik).

8. APLIKASI VIPRO
(Aplikasi Validasi Produk Pengadilan)

RUANG MEDIA CENTER DAN 8 APLIKASI PA CILEGON 1

Sebagai informasi, 8 aplikasi tersebut bisa di akses di website PA Cilegon www.pa-cilegon.go.id baik oleh aparatur PA Cilegon dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat oleh Tim IT PA Cilegon, dan juga bisa diakses oleh masyarakat pencari keadilan dengan login terlebih dahulu.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice