Mengawali Tahun 2025 PA Wates Melakukan Assesment calon Agen Perubahan
pa-wates.go.id. Rabu, 8 Januari 2025. Bertempat diruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates, dilakukan assessment calon agen perubahan untuk periode tahun 2025 setelah sebelumnya dilakukan polling untuk menjaring calon agen perubahan. Pada tahun ini ada 8 calon agen perubahan dari masing-masing bidang yaitu Hakim, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan.
Untuk penentuan Agen Perubahan ini ditentukan beberapa kriteria yaitu:
- Berstatus sebagai Aparatur Negeri Sipil Negara
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai.
- Bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
- Taat aturan disiplin dan kode etik pegawai serta konsisten terhadap penegakan aturan disiplin dan kode etik.
- Mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasinya.
- Inovatif dan proaktif terkait dengan pelaksanaan tugas fungsi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan
Hasil dari assement sendiri akan diumumkan Senin, 13 Januari 2025 pada saat apel pagi. Semoga dari hasil assessment ini akan didapat agen perubahan yang nantinya bisa membawa perubahan yang significan kepada Kantor Pengadilan Agama Wates.