logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Melihat Sisa-sisa Tsunami di MS Calang Barang-bantuan BRR Akibat Tsunami

Aceh Jaya | calang.ms-aceh.go.id

Mahkamah Syar'iyah Calang yang pada tahun 2004 lalu hancur oleh Tsunami, sampai saat ini masih terlihat sisa-sisanya. Sisa-sisa itu bukan berarti sesuatu yang memperlihatkan betapa “ganasnya air laut” menerjang apa saja yang berada di daratan Calang, tetapi justru menggambarkan betapa solidaritas masyarakat dunia sangat tinggi, dengan membantu segala peralatan dan membangun kembali sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.

Bangunan kantor Mahkamah Syar'iyah Calang, sebagai salah satu bangunan yang hancur rata dengan tanah, juga mendapat bantuan berbagai peralatan yang tidak sedikit, baik berupa bangunan kantor dan meubelair maupun berupa mesin genset.

Bahkan bangunan yang dulu diperuntukkan sebagai pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang dibangun di depan rumah dinas ketua dan wakil ketua Mahkamah Syar'iyah Calang, masih berdiri dan digunakan oleh pegawai Mahkamah Syar'iyah Calang untuk dijadikan tempat tinggal.

Namun karena banyakknya bantuan peralatan itu, hingga saat ini ruangan Mahkamah Syar'iyah Calang yang tadinya untuk ruang rapat, menjadi tidak dapat difungsikan karena penuh dengan berbagai barang berupa meja kerja besar dan kecil, lemari, kursi, papan tulis dan mesin genset dua buah.

Barang-barang tersebut sebagian besar tidak dapat digunakan karena rusak, bahkan menurut H. Muhktar, Kepala Urusan Keuangan Mahkamah Syar'iyah Calang yang penduduk asli di Calang, mengatakan bahwa umumnya barang-barang tersebut telah rusak ketika sampai di Calang.

H. Mukhtar yang ditanya mengenai kondisi barang-barang itu mengatakan “sebagian besar telah rusak dan belum pernah digunakan dan tidak diketahui penyebabnya, apakah karena pengangkutan disebabkan kondisi jalan ketika itu yang rusak parah atau karena hal lain”. Dan menurutnya lagi sebagian belum dibuka dari kemasannya semula.

Untuk mengembalikan sebagian fungsi ruangan kantor dan merapikan beberapa bagian penampilan kantor Mahkamah Syar'iyah Calang, maka pada Jum;at (01/11/2013) seluruh pegawai melakukan gotong royong. Gotong royong yang langsung dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua MS Calang diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai.

Dengan semangat para pegawai melakukan kebersihan kantor dan mengangkat serta memindahkan barang-barang yang rusak dan tak terpakai ke tempat lain. Namun oleh karena belum ada ruang untuk menempatkan barang-barang tersebut maka tidak semua barang dapat dipindahkan.

Oleh karena KMS Calang memerintahkan kepada Kepala Urusan Umum, Agus Haryanto, SH, melalui Panitera Sekretaris, Mukhti, SH, untuk melakukan penertiban, baik dengan cara penghapusan atau membuat tempat khusus untuk barang-barang itu.

Gotong royong yang dimulai pukul 08.30 diselingi dengan minum dan makan gorengan bersama hingga selesai pukul 10.30 WIB.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice