logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Stabat Diresmikan

Stabat | PA Stabat

Senin, 15 April 2019, bertempat di Pengadilan Agama Stabat diadakan acara peresmian penggunaan meja PTSP baru. Acara tersebut dihadiri oleh Seluruh Pimpinan, Hakim, Pegawai dan Tenaga Kontrak Pengadilan Agama Stabat.

Peresmian pemakaian meja PTSP baru ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua Pengadilan Agama Stabat dan peninjauan ke area PTSP dilingkungan Pengadilan Agama Stabat.  

Dalam sambutan beliau menyampaikan bahwa dengan penggunaan meja PTSP baru yang sudah sesuai dengan standar dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Meja baru PTSP Pengadilan Agama Stabat terdiri dari 7 Loket yaitu : Loket 1. Meja Informasi, Loket 2. Penerimaan/Pendaftaran (Gugatan/Permohonan, Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, Verzet, Sita dan Surat Kuasa, Loket 3. Bank, Loket 4. Kasir, Loket 5. Pencatatan/Penyerahan Berkas, Loket 6. Penyerahan Produk Pengadilan (Akta Cerai, Salinan Putusan/Penetapan, Loket 7. Pos Bantuan Hukum.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice