logo web

Dipublikasikan oleh ysf pada on .

Mediasi Pun Berhasil, Senyum Pun Merekah

Cerita kesuksesan mediasi terus bermunculan di Pengadilan, kisah haru biru hingga kisah menegangkan telah menjadi bagian menarik dari mediasi itu sendiri. Meski banyak perkara sengketa berujung dengan cerita tidak berhasil, namun seiring waktu kisah sukses mediasi tetap bisa bertahan dan menjadi nilai lebih untuk yang memiliki kemampuan “Juru Runding”. Sebagaimana kemunculan kisah mediasi yang sering ditampilkan di dunia informasi saat ini, Mahkamah Syar'iyah Calang juga punya cerita kesuksesan mediasi itu. 

Tanggal 5 Maret 2020 kemarin merupakan hari istimewa bagi pasangan suami istri yang bernama Ibnu dan Auliya, pancaran sinar kebahagiaan menyeruak seiring senyum yang menghiasi bibir keduanya. Sore itu sekitar pukul 14.00 WIB Bpk. Khaimi, S.H.I telah berhasil menyatukan kembali keduanya dalam bingkai rumah tangga yang telah mereka rajut. Beberapa persoalan yang mereka hadapi selama ini dan selalu menjadi momok dalam rumah tangga akhirnya terpecahkan di hadapan Mediator. Dari keterangan keduanya diperoleh cerita bagaimana Bpk. Mediator dengan sabar dan telaten memetakan masalah dan membuka pikiran keduanya. Setidaknya seperti itulah yang mereka sampaikan kepada penulis saat diwawancarai.

Memang ini bukan kali pertama beliau berhasil menyelesaikan perkara melalui jalur mediasi, beberapa perkara lain seperti sengketa perkawinan dan harta bersama selesai di mediasi. Dalam wawancara Mediator mengungkapkan bahwa mediasi adalah jalur penyelesaian yang paling mulia sehingga setiap Mediator dituntut untuk mengerahkan segala kemampuannya untuk menyelesaikan perkara tersebut dan harus menjauhi mainset bahwa mediasi hanya salah satu bentuk formalitas saja.

Saat ditanya apa rahasia suksesnya mendamaikan pasangan tadi, Mediator ini menjelaskan bahwa keberhasilan kali ini tidak lepas dari pemahaman terhadap persoalan yang mereka hadapi. Sebaiknya pada mediasi awal, mediator berusaha untuk memancing keaktifan para pihak dalam memberi pendapat terhadap masalah yang mereka hadapi, pelajari dengan detail karakter awal para pihak. Setelah mediator mendapatkan analisa awal, berilah mereka keleluasaan untuk memberikan tawaran solusi dan penentuan sikap yang disampaikan di mediasi berikutnya. Intinya, mediator sebaiknya menghindari sikap terburu-buru dalam menjalankan tugas mediasi.

Seperti diketahui, banyak pengadilan saat ini dibanjiri perkara dan belum semua hakim mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan peningkatan kapasitas melakukan mediasi, namun tuntutan penyelesaian perkara melalui jalur mediasi tetap harus berjalan secara optimal. Semoga kisah mediasi sukses terus bermunculan disana-sini dan Mahkamah Syar'iyah Calang berharap keberhasilan mediasi di tahun 2020 ini akan berlanjut dengan cerita kesuksesan mediasi yang lain. Amin.

Terhadap keberhasilan Hakim Mediator tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang mengucapkan selamat kerena telah berhasil menyelesaikan sengketa, “Setahu saya Mediator tersebut belum mendapatkan Pelatihan Mediasi dari Badan Diklat dan hanya bermodalkan pelatihan mediasi dari PTA Pekanbaru saat bertugas di PA Tarempa, namun ini adalah pretasi yang patut disyukuri bersama” kata beliau. Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang juga mengatakan yang lebih penting adalah para pihak sudah mau berdamai dan mengalahkan egonya masing-masing demi sebuah kesepakatan, “semoga langgeng” pesan dari beliau. Gambar di bawah ini jelas memberi isyarat kebahagiaan yang ikhlas saat perkara mereka diselesaikan melalui Mediasi. Salam mediasi.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice