logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Mediasi Perkara Cerai Gugat Berhasil di Damaikan Oleh Hakim Mediator PA Pandan

Kabupaten Tapanuli Tengah I PA Pandan

Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak.

Di tahun 2019 Penyelesaian perkara melalui jalur mediasi terbilang cukup baik dan maksimal sehingga perkara yang diproses melalui jalur mediasi berakhir dengan damai diantara kedua belah pihak yang berperkara, kali ini perkara yang di tangani oleh Sang Mediator Pengadilan Agama Pandan, Perkara Cerai Gugat dengan nomor: 57/Pdt.G/2019/PA.Pdn yang telah diregistrasi pada tanggal 27 Februari 2019 dapat diselesaikan secara damai melalui proses jalur mediasi oleh Hakim Mediator dari Pengadilan Agama Pandan Drs. Irmantasir, M.HI (KPA)

Mediasi diwajibkan pada hari sidang pertama yang dihadiri para pihak (pasal 11 ayat (1) PERMA No. 1 Tahun 2008).  Hal pokok inilah yang menjadi perhatian dan prioritas di Pengadilan Agama Pandan, karena dengan berhasilnya suatu Mediasi berarti kedua belah pihak tidak ada yang merasa dikalahkan namun keduanya sebagai pemenang. Dengan niat yang ikhlas dan usaha yang sungguh-sunguh dalam memimpin Mediasi, akhirnya Mediator dapat mendamaikan para pihak yang berperkara.

Perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh Hasmuni Tanjung binti Mhd. Thaha Tanjung terhadap Sutrisno bin Suja, Perkara tersebut diproses terlebih dahulu melalui jalur Mediasi meskipun Mediasi berjalan cukup alot namun Mediasi tersebut berhasil dengan damai diantara kedua belah pihak oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Pandan.

#Musafer.!!

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice