logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Mediasi Kembali Berhasil Di Pengadilan Agama Simalungun

Simalungun | PA Simalungun

Kembali lagi mediasi berhasil di Pengadilan Agama Simalungun, dimana perkara dengan nomor register 894/Pdt.G/2019/PA.Sim tidak berlanjut proses persidangannya. Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Diana Evrina Nst, S.Ag, S.H berhasil memediasi para pihak dalam perkara Cerai Talak yang dilakukan diruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun.

Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator memberi nasehat kepada kedua belah pihak dan alhamdulillah Pemohon tersentuh hatinya untuk kemudian akan kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Termohon, dengan iktikad baik kedua pasangan tersebut sepakat saling terbuka, saling menerima dan saling melupakan yang telah terjadi kembali membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahma

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice