Mediasi Berhasil Sebagian di MS Tapaktuan
Tapaktuan | Kamis, 18 Juni 2020, Ketua MS Tapaktuan Mujihendra, S.H.I., M.Ag., selaku mediator kembali berhasil memediasi sebagian perkara Harta Bersama dengan Nomor Perkara 118/Pdt.G/2020/MS.Ttn.
Meskipun tidak berhasil seluruhnya, mediasi berhasil mencapai kesepakatan sebagian mengenai hak asuh anak. Keberhasilan mediasi tersebut merupakan atas kesadaran Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Keberhasilan dalam proses mediasi tidak terlepas dari kemampuan seorang hakim mediator dalam menangani suatu perkara, pendekatan terhadap para pihak, sehingga para pihak secara terbuka dalam mengungkapkan permasalahan yang sedang dihadapi.