Mediasi Berhasil di Pengadilan Agama Sidikalang
Sidikalang- Rabu tanggal 14 April 2021 Hakim Mediator Pengadilan Agama Sidikalang kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Untuk keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan oleh Zainul Fajri, S.H.I. Keberhasilan mediasi pada hari ini merupakan mediasi kedua yang berhasil didamaikan oleh Zainul Fajri, S.H.I di bulan Maret- April 2021.
Keberhasilan mediasi ini merupakan keberhasilan yang kedua setelah sebelumnya perkara No 23/Pdt.G/2021/PA.Sdk (hadhanah) berhasil dimediasi kali ini kembali disusul dengan keberhasilan perkara No 26/Pdt.G/2021/Pa.Sdk (Cerai Gugat) hal ini berdampak pada bertambahnya tinggkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Sidikalang dari yang sebelumnya 14,3% dan sekarang meningkat menjadi 25%.
Hakim mediator tersebut ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan merasa bersyukur dapat memediasi para pihak dan berhasil. Ia berharap semoga ke depannya perkara-perkara yang lain dapat diselesaikan melalui mediasi, sehingga persentase keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Sidiikalang dapat lebih meningkat. (Team Sdk).