Mediasi Kembali Berhasil Di Pengadilan Agama Binjai
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Selasa, 8 Desember 2020, Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai, Ibu Helmilawati, S.HI., M.A. selaku mediator kembali berhasil mendamaikan perkara cerai gugat dengan register nomor 537/Pdt.G/2020/PA.Bji. Pasangan suami isteri yang semula bertikai ini berhasil mencapai kesepakatan damai setelah mendapat nasihat dari mediator.
Keberhasilan mediasi merupakan prestasi bagi seorang mediator. Semoga kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi untuk kembali berdamai di Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)