logo web

Dipublikasikan oleh MSy Blangpidie pada on .

Media Sosial dan Website MS Blangpidie Mendapatkan Apresiasi yang Luar Biasa dari Masyarakat Aceh Barat Daya
WhatsApp Image 2020 06 18 at 14.03.29

www.ms-blangpidie.go.id

Kemajuan teknologi informasi saat ini sangat dirasakan manfaat dan kegunaannya oleh semua kalangan tidak hanya kepada kalangan dan bidang-bidang tertentu saja namun juga kepada masyarakat umum, hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang mengakses informasi secara online melalui media-media elektronik yang tersedia saat ini. Menyikapi perkembangan masif yang terjadi dewasa ini, Mahkamah Syar’iyah Blangpidie yang notabene merupakan salah satu Satker baru di wilayah hukum MS Aceh mulai melirik penggunaan medsos tersebut sebagai salah satu media tercepat dan termudah dalam penyampaian informasi tentang berbagai kegiatan dan program yang sedang dijalankan oleh Mahkamah Agung RI, Ditjen Badilag MARI, MS Aceh serta MS Blangpidie sendiri. Untuk memenuhi tersedianya berbagai informasi tersebut dan dapat diakses oleh masyarakat luas, maka saat ini MS Blangpidie menggunakan beberapa akun media sosial yang terdiri dari :

ü  akun Facebook dengan nama Mahkamah Syar’iyah Blangpidie,

ü  akun Instagram dengan nama msblangpidie, dan

ü  aplikasi SIPP Online dan Website MS Blangpidie dengan alamat www.ms-blangpidie.go.id.

Ketika dimintai pendapatnya oleh Tim Redaksi MS Blangpidie, Mira, seorang pengunjung MS Blangpidie menyampaikan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya akun-akun medsos dari MS Blangpidie tersebut karena dengan kehadiran akun-akun medsos resmi tersebut , ia dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi tentang prosedur pengajuan perkara dan radius biaya perkara sehingga ia tidak perlu datang lagi ke Kantor MS Blangpidie hanya sekedar menanyakan bagaimana cara mengajukan perkara Cerai Gugat, selain itu dia juga sangat terbantu dengan adanya permberitahuan-pemberitahuan yang disampaikan oleh akun-akun medsos MS Blangpidie tersebut apalagi dalam masa pandemi Covid-19 saat ini seperti adanya penundaan sidang beberapa waktu yang lalu.

WhatsApp Image 2020 06 18 at 14.03.13

Untuk saat ini kesemua akun medsos dan website tersebut sudah dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat dimanapun berada dan kapanpun, demikian pernyataan dari Humas MS Blangpidie yang juga Wakil Ketua MS Blangpidie, Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H kepada Tim Redaksi MS Blangpidie saat ditemui di ruangan kerjanya, lebih lanjut disampaikan bahwa keberadaan media sosial yang dijalankan oleh MS Blangpidie tersebut merupakan akun resmi dan dikendalikan oleh admin yang telah ditunjuk dengan Surat Keputusan Ketua MS Blangpidie, adapun komitmen penyampaian informasi ini juga sejalan dengan keinginan bersama segenap warga peradilan di bawah Mahkamah Agung RI saat ini bahwa pelayanan informasi publik sebagai salah satu bentuk penerapan tranparansi di lembaga peradilan, dimana saat ini semua orang bisa dengan mudah mengakses informasi-informasi yang dibutuhkan mulai dari informasi perkara, realisasi anggaran DIPA, jenis-jenis layanan dan produk dan berbagai macam informasi-informasi lainnya. (Tim Redaksi MS Blangpidie).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice