Maskot 'Si Dama' Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B telah diresmikan

Senin, 13 Desember 2021. Mengawali pekan ketiga di bulan Desember. Secara resmi, Maskot 'Si Dama' Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B telah diresmikan secara langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. dalam kunjungannya pagi ini.
Si Dama memiliki arti Sobat Informasi Pengadilan Agama. Dimana maskot ini akan berperan sebagai figur sahabat bagi masyarakat yang menggunakan layanan informasi di Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B.
Sekilas uraian dari Nur Afni Hasanah, S.Kom. selaku penanggung jawab inovasi maskot Si Dama mengenai makna dari figur tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kepala berbentuk bulat dan berwarna orange kecokelatan, merepresentasikan buah sawit sebagai salah satu ciri khas di Kota Rantauprapat.
2. Baju dinas Pengadilan Agama Rantauprapat, lengkap dengan tali pinggang yang berperan mengeratkan semangat melayani para pencari keadilan.
3. Jari Si Dama berjumlah 8, berjumlah sama dengan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI yang selalu menjadi landasan bagi pegawai Pengadilan Agama Rantauprapat memberikan layanan.
Dalam kata sambutannya, YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Pengadilan Agama Rantauprapat atas kinerja meluncurkan 2 inovasi selama kurun triwulan terakhir. Beliau juga menyampaikan bahwa semangat seperti ini lah yang harus dipertahankan, dan tak lupa beliau sampaikan harapan serta doa yang terbaik untuk kesuksesan Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B.