logo web

Dipublikasikan oleh IT PA Sentani pada on .

Mantap, Pengadilan Agama Sentani Berhasil Gelar Sidang Terpadu Perdana

foto 4 sambutan

Sentani | pa-sentani.go.id

Selasa 20 September 2022 Bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, PA Sentani untuk pertama kalinya melaksanakan Sidang Terpadu Istbat Nikah. Total ada 4 perkara Istbat Nikah dan semua perkara diterima serta diIstbatkan dalam kegiatan ini.

Sidang isbat nikah ini dilaksanakan secara terpadu melalui kerjasama dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Jayapura, dan Kementerian Agama Kabupaten Jayapura. Setelah persidangan Istbat Nikah ini pemohon bisa langsung mendapatkan buku nikah serta data kependudukannya secara langsung.

Dalam sambutannya, Ketua PA Sentani, Ahmad Zuhri, S.H.I., M.Sy. menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini. “Dengan adanya dukungan dan fasilitas dari semua pihak terkait, kegiatan Sidang Terpadu ini bisa berjalan lancar sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat kepada para pihak yang berperkara” ujar ketua PA Sentani.

Lebih lanjut, kepala Kemenag Kabupaten Jayapura menyatakan bahwa masyarakatnya sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. “Manfaat yang ditimbulkan sangat luar biasa, semoga kedepannya kegiatan ini dapat telaksana kembali sehingga dapat tercatat secara resmi oleh negara” Ujar Kepala Kemenag Kabupaten Jayapura.

foto sidang itsbat

Pelaksanaan Sidang Terpadu dilandaskan oleh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran.

Sejatinya Sidang Terpadu bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan di bidang hukum secara sederhana, cepat dan biaya ringan. Sidang Terpadu merupakan sarana bagi para pencari keadilan, terutama bagi masyarakat tidak mampu dalam memperoleh hak atas akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran yang sah serta diakui Negara. (Tim IT PA Sentani)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice