logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Mantap! PA Kuala Kurun Lakukan Closing Meeting Asessment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM)

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –Berdasarkan salah satu komponen pada dokumen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) perlu dilaksanakan Asessment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) oleh TIM Asessor Asessment Internal PA Kuala Kurun. Closing Meeting Asessment Internal dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 17 Juli 2020 pukul 08.30 WIB di ruang sidang PA Kuala Kurun.

Acara ini dipimpin oleh Ketua Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dan dipandu oleh Ulinnuha, S.Sy. Susunan acara ini meliputi pembukaan, sambutan Ketua Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), laporan hasil Asessment Internal oleh Lead Asessor dan penutup. Acara dihadiri oleh seluruh pejabat struktural/fungsional, pegawai dan karyawan/karyawati PA Kuala Kurun.

Bersama-sama mengucapkan Bismillah dalam membuka acara Closing Meeting Asessment Internal dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua APM. “Akhir bulan Juli seluruh dokumen APM harus sudah selesai,”ungkap Misbach. Laporan bapak Nur Fatah,S.H.I., M.H.I. selaku Lead Asessor menyampaikan bahwa untuk area kepemimpinan sudah mencapai 100 persen, area costumer focus mencapai 91 persen, area proses management mencapai 97 persen dikarenakan untuk sop dan formulir yang berkenaan dengan perkara jinayat masih kosong maka perlu ditambahkan kembali dokumen yang masih belum selesai, Area strategic planning mencapai 100 persen, area resources management mencapai 94 persen, area dokumen system sudah mencapai target yaitu 100 persen dan area performance result mencapai 100 persen.

Hasil dari asessment internal ini akan dilaporkan kepada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sebagai laporan bahwa telah dilaksanakan asessment internal untuk akreditasi penjaminan mutu (APM) PA Kuala Kurun tahun 2020. “Pelaporan ini akan dilaksanakan pada akhir bulan Juli tahun 2020 ini,”tutur Nur.

Sebelum berakhirnya acara Lead Assesor Asessment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) menyerahkan dokumen hasil Asessment Internal kepada Ketua APM didampingi oleh anggota tim Asessor Asessment Internal beserta sekretaris APM yang disaksikan oleh seluruh pejabat struktural/fungsional, pegawai dan karyawan/karyawati PA Kuala Kurun.

Closing Meeting Asessment Internal APM dilakukan sebagai salah satu syarat dan ketentuan dalam proses pelaksanaan APM yang berfungsi sebagai sarana mengkaji kembali capaian dokumen-dokumen yang telah dikerjakan sebelum dilakukan pelaporan kepada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (US - TI)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice