logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Mantan Pansek PA Medan Dilantik Menjadi Wapan PTA Medan

Medan | pa-medan.net

H. Hilman Lubis, S.H., M.H., mantan Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Medan Kelas IA resmi dilantik menjadi Wakil Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan, Kamis, 09 Januari 2014.

Pelantikan Wapan PTA Medan ini berbarengan dengan pelantikan Pejabat lain di lingkungan PTA Medan yaitu Drs. H. Irsan Mukhtar Nasution dan Drs. Idham Khalik, S.H., sebagai Hakim Tinggi, Drs. Agus Zainal Muttaqin, S.H., sebagai Panitera, dan Drs. Ali Mukti Daulay, sebagai Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Acara yang dilaksanakan di Aula Hotel Green Antares ini dihadiri kurang lebih 200 undangan dan berlangsung khidmat, selain dihadiri pihak keluarga dan para undangan dari instansi Pengadilan Agama terkait, acara pelantikan ini juga dihadiri mantan Direktur Jenderal Badilag MARI, yang juga merupakan Senior Adviser Legal Identity Program AIPJ, Drs. H. Wahyu Widiyana, M.A., dan Sekditjen Badilag MARI, H. Tukiran, S.H., M.M.

Foto : H. Hilman Lubis, SH., MH (tengah) sedang dilantik oleh KPTA Medan menjadi Wakil Panitera PTA Medan

Sebelum sesi pengucapan sumpah jabatan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Soufyan M. Saleh, S.H., berulang kali menanyakan kesiapan para pejabat yang akan dilantik untuk mengemban tugas jabatan masing-masing, dengan spontan dan tegas para pejabat tersebut menyatakan kesiapan mereka melaksanakan amanah negara yang telah menjadi tugas dan kewajiban.

Selesai pengucapan sumpah dan pelantikan, para pejabat yang baru saja dilantik di dampingi para istri dengan wajah sumringah dan senyum mengembang menerima ucapan selamat dari para undangan.

Tak lupa pula Ketua dan Wakil Ketua PA Medan Kelas IA, Drs. H. Khaeruddin, S.H., Hum, dan Drs. H. Damsir, S.H., M.H., ketika bersalaman dengan Wapan PTA Medan yang baru saja dilantik, mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah dicurahkan H.Hilman Lubis, S.H., M.H., selama menjabat sebagai Pansek PA Medan Kelas IA.

Ketua PA Medan Narasumber Diskusi Panel

Setelah acara pelantikan para pejabat di lingkungan PTA Medan, sekitar pukul 14.00 Wib, di tempat yang sama Alumnus Fakultas Syari’ah IAIN-SU bekerja sama dengan PTA Medan mengadakan diskusi panel dengan mengusung tema “Perspektif Alumni Fakultas Syari’ah dalam Pengembangan Hukum di Indonesia”.

Diskusi Panel ini dihadiri civitas akademi Fakultas Syari’ah IAIN-SU dari kalangan Dosen, Alumni dan Mahasiwa, juga dihadiri seluruh Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera Pengadilan Agama wilayah Sumatera Utara.

Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. H. Khaeruddin, S.H., Hum., dipercaya menjadi salah seorang nara sumber pada acara tersebut.

Dalam uraiannya, KPA Medan menjelaskan bahwa mahasiswa FS Syari’ah harus bisa meningkatkan mutu dalam bidang akademis dan praktisnya.

KPA Medan memaparkan, tidak hanya di bidang hukum praktis, alumnus Fakultas Syari’ah berpeluang masuk ke dunia ekonomi syari’ah. Lembaga-lembaga syari’ah di Indonesia sudah tumbuh berkembang.

Bagaimana memanfaatkan peluang ini, sudah barang tentu yang punya disiplin ilmunya, tidak mungkin lembaga keuangan syari’ah akan lebih banyak merekrut orang lain, sarjana syari’ahlah yang lebih memenuhi persyaratan. Peluang telah tercantum dalam penjelasan pasal 49 huruf (i) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 jo. Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009, ‘’Ekonomi Syari’ah’’ adalah perbuatan atau kegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syari’ah yang meliputi :

1. Bank Syari’ah.

2. Asuransi Syari’ah.

3. Reasuransi Syari’ah.

4. Reksadana Syari’ah.

5. Obligasi Syari’ah.

6. Surat berharga Syari’ah.

7. Surat Berharga Jangka Menengah Syari’ah.

8. Sekuritas Syari’ah.

9. Pembiayaan Syari’ah.

10. Pegadaian Syari’ah.

11. Dana Pensiun Syari’ah.

12. Bisnis Syari’ah.

13. Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah.

Dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, sarjana Syari’ah mempunyai peluang untuk bisa menjadi penasehat hukum, yang sama haknya dengan Sarjana Hukum. Latar belakang pendidikan tinggi hukum adalah lulusan Fakultas Syari’ah, Fakultas Hukum, perguruan tinggi hukum militer, dan perguruan tinggi ilmu kepolisian.

Sekretaris Dirjen Badilag MARI foto bersama dengan KPTA Medan dan Mantan Dirjen Badilag MARI beserta para pejabat yang baru dilantik.

Di akhir pembahasannya, KPA Medan menyimpulkan bahwa potensi untuk pengembangan hukum di Indonesia secara Formal, dilakukan oleh lembaga negara, yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif, masing mempunyai peran di bidang hukum, yang dilakukan oleh para subyek hukum, baik secara kelembagaan maupun personil.

Alumni Fakultas Syari’ah di sini dapat mengambil bagian untuk berperan, karena haknya sama dan setara dengan sarjana lain, lulusan peruruan tinggi lain yang sama keilmuannya di bidang hukum, yang penting punya kemauan untuk berjuang dan mau mengembangkan potensinya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice