logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Maksimalkan Pengawasan dan Pembinaan Peradilan, KPA Banjarbaru Terbitkan SK Habinwasbid Baru

 

Banjarbaru | pa-banjarbaru.pta-banjarmasin.go.id

 

Setelah formasi pimpinan dan hakim PA Banjarbaru lengkap, Ketua PA Banjarbaru menerbitkan SK Hakim Pembina dan Pengawas Bidang (Habinwasbid) sebagai implemetnasi dari amanat Buku IV tentang Tata Laksana Pengawasan Peradilan yang diberlakukan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 145/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 29 Agustus 2007.

Dalam Buku IV tersebut, ditegaskan bahwa pengawasan (dan pembinaan) merupakan salah satu fungsi pokok manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas yang harus dilaksanakan (oleh setiap unit pengadilan) dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku. Pengawasan (dan pembinaan) peradilan dilakukan dengan maksud untuk:

  1. Memperoleh informasi apakah penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan, dan pelaksanaan tugas umum peradilan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  2. Memperoleh umpan balik bagi kebijaksanaan, perencanaan, dan pelaksanaan tugas-tugas peradilan;
  3. Mencegah terjadinya penyimpangan, mal administrasi, dan ketidakefisienan penyelenggaraan peradilan; dan
  4. Menilai kinerja.

Dalam hal inilah, Ketua PA Banjarbaru, H. Muhammad Hatim, Lc. menerbitkan SK Habinwasbid yang baru menggantikan SK sebelumnya menyesuaikan dengan jumlah hakim yang ada saat ini. SK tersebut terdaftar dengan nomor W15-A12/133/PS.01/I/2014 tanggal 30 Januari 2014. Dalam SK tersebut, terdapat 9 hakim yang menjadi pengawas bidang dengan formasi sebagai berikut:

  1. Drs. H. Muhammad Alirido (wakil ketua) sebagai koordinator;
  2. Drs. H. Juhri Asnawi sebagai pengawas bidang kepegawaian;
  3. Dra. Hj. Zainab Syar’iyah, M.HI. sebagai pengawas bidang umum;
  4. Dra. Hj. Amalia Murdiah, SH. sebagai pengawas bidang keuangan DIPA;
  5. Azimar Rusydi, S.Ag,. MH. sebagai  pengawas bidang administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan;
  6. Syahrul Ramadhan, SHI. sebagai pengawas bidang manajemen peradilan;
  7. Anas Rudiansyah, SHI. sebagai pengawas bidang teknologi informasi dan SIADPA;
  8. Mohammad Anton Dwi Putra, SH. Sebagai pengawas bidang keuangan perkara;
  9. M. Natsir Asnawi, SHI. sebagai pengawas bidang administrasi perkara.

Diharapkan ke depannya, fungsi pengawasan dan pembinaan pada PA Banjarbaru dapat lebih optimal demi meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada pencari keadilan. (mna)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice