logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

Majelis Hakim PA Jakarta Pusat Sidangkan 128 Perkara Itsbat Nikah di Jeddah Arab Saudi

 

Ketua PTA Jakarta, Dr. H. Khalilurrahman saat foto bersama Majelis Hakim, Dubes Arab Saudi dan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat bersama Pemohon Itsbat Nikah

Jeddah | pta-jakarta.go.id

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, kembali memberangkatkan Majelis Hakim PA Jakarta Pusat untuk menyidangkan status pernikahan bagi Warga Negara Indonesia di Jeddah Arab Saudi. Di KJRI Jeddah, sudah menunggu 128 kasus WNI yang hingga kini menunggu kepastian status hokum perkawinan mereka.

Seperti dilaporkan punggawa Mekkadilaga, Muhammad Iqbal Yunus, S.HI., kepada redaksi, tim yang dinamakan Tim Pelaksana Sidang Itsbat Nikah bertolak ke Jeddah pada 5 Oktober 2013 lalu melalui Doha, Qatar. Dijadwalkan, tim yang beranggotakan 7 (tujuh) pejabat dan hakim di lingkungan PTA  dan PA Jakarta Pusat ini, akan bekerja selama 5 hari kerja dan diharapkan dapat menyelesaikan target 128 perkara.

 

Sidang Itsbat Nikah beserta Konsul Jenderal KJRI Jeddah Dharmakirty Syailendra Putra dan Konsul KJRI Jeddah Sunarko sebelum acara dimulai.

Ketua PTA Jakarta, Dr. H. Khalilurrahman ikut mendampingi tim yang bertugas sebagai pengawas, bersama dengan Ketua PA Jakarta Pusat, Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.(Koordinator), Pansek PA Jakarta Pusat, Drs. H. Ujang Mukhlis, S.H., M.H. (Penanggung Jawab) serta Majelis  Persidangan terdiri dari DRS. RUSMAN MALLAPI, SH., MH. (Ketua Majelis) H. BAKHTIAR LATIF, S.AG., MH.  (Hakim Anggota I) DRS. H. IMBALO, SH., MH. (Hakim Anggota II) dan ZAELANI AZIS, SH. (Panitera Pengganti). Tak ketinggalan tim Mekkadilaga, Muhammad Iqbal Yunus, S.HI yang bertugas sebagai tenaga IT (operator) ikut memperkuat tim dalam penggunaan SIADPA jarak jauh.

Hari Pertama Putus 66 Perkara

Proses persidangan dilakukan di kantor KJRI Jeddah Arab Saudi. Sebelum persidangan dimulai, diawali dengan acara pembekalan dan sekaligus briefing yang langsung dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur  dan pihak Konsul Jenderal KJRI Jeddah, Dharmakirty Syailendra Putra. Ketua PTA  Jakarta, Dr. H. Khalilurrahman dan Ketua PA Jakarta Pusat, Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H berkenan memberikan sambutan dihadapan para pejabat Konsul Jenderal di KJRI Jeddah.

 

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Kholilurrahman tampak berbincang-bincang dengan Konjen KJRI Jeddah

Dilaporkan, pada hari pertama, 8 Oktober 2013 berhasil memutus sebanyak 66  perkara dari totali jumlah 128 perkara. Perinciannya, 60 perkara dikabulkan dan hanya 6 perkara dicabut.

Seperti diketahui, proses sidang di luar negeri ini merupakan terobosan baru dalam pelayanan hukum yang digagas Mahkamah Agung RI dalam hal ini Badan Peradilan Agama. Secara umum, mereka melakukan pendaftaran itsbat nikah adalah tenaga WNI yang bekerja sebagai Tenaga Kerja di sektor informal. TKI di sana, mengalami masalah hukum terkait status hukum perkawinan mereka yang bermasalah di keimigrasian. Diharapkan terobosan sidang itsbat di luar negeri ini mampu mengatasi dan membantu permasalah keimigrasian bagi para TKI di berbagai Negara.

Aday | foto :  Iqbal Yunus

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice