Majelis Hakim MS Idi Sukses Laksanakan Descente
Idi | MS Idi
Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Idi sukses melaksanakan descente (pemeriksaan setempat) terhadap objek perkara Harta Bersama. Perkara dengan nomor register : 230/Pdt.G/2018/MS-Idi, dilaksanakan pada kamis (24/01/19), yang bertempat di Gampong Mesjid, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.
Sidang setempat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Drs. Amrullah, M.H., yang juga sebagai ketua majelis, didampingi hakim anggota bapak Hamzah, S.Ag., M.H., dan bapak T. Swandi, S.H.I., M.H., serta Panitera Pengganti bapak Hendra Saputra, S.H., dan Rajul Munir sebagai Jurusita.
Untuk melancarkan proses sidang setempat, Mahkamah Syar’iyah Idi juga melibatkan aparat keamanan dari kepolisian wilayah sektor Nurussalam. Dalam pemeriksaan setempat tersebut juga dihadiri oleh para pihak Penggugat dan Tergugat serta perangkat gampong setempat, serta warga sekitar yang datang menyaksikan kegiatan tersebut.
Adapun objek yang disengketakan yaitu tanah beserta bangunan rumah, tanah kebun serta satu unit kendaaraan roda dua. Proses pelaksanaan descente tersebut berjalan dengan baik dan sukses, tanpa ada gangguan. Diakhir kegiatan, majelis hakim menunda dan memanggil kembali Penggugat dan Tergugat pada persidangan selanjutnya pada waktu yang telah ditentukan di ruang sidang Mahkamah Syar’iyah Idi.(DCB)