Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Menggelar Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Kaum Perempuan
Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Pada hari ini Senin 08/03/2021 bertepatan dengan International Woman's Day (Hari Perempuan Internasional). Dimana peran perempuan menjadi tolak ukur atas perubahan kehidupan sosial. Sehingga keberadaan perempuan sangat penting dalam pencegahan korupsi, sebab kaum perempuan dapat berperan menjadi agen pencegahan korupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Hal ini yang menjadi acuan Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang menggelar kegiatan sosialisasi anti korupsi bagi kaum perempuan yang berlangsung di Aula Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang.
Dalam sambutan nya Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang (Dangas Siregar, S.H.I., M.H.) menyampaikan, 75 % tingkat pengetahuan dasar seorang anak berasal dari apa yang diajarkan ibunya.
Berkenaan dengan hal itu, Ketua MS Kualasimpang berharap agar perempuan mampu menerapkan nilai-nilai anti korupsi di lingkungan keluarga. Dimulai pada diri sendiri lalu, suami dan selanjutnya kepada anak-anak.
Setelah pembukaan oleh Ketua MS Kualasimpang, dilanjutkan dengan Materi Pertama tentang Korupsi yang disampaikan oleh Bapak Muhammad Lukman Hakim, S.Ag (Hakim MS Kualasimpang), kemudian dilanjutkan dengan Materi Kedua tentang Gratifikasi dan Suap yang disampaikan oleh Bapak Yarvis Luthfi, S.H. (Sekretaris MS Kualasimpang) dan ditutup dengan Materi tentang Gerakan Anti Korupsi Bagi Perempuan yang disampaikan oleh Rahmad Syafrial, S.H. (Anggota DPRK Aceh Tamiang).
“Perempuan memiliki peran sentral, sehingga dalam pendidikan keluarga, perempuan mampu memberikan landasan moralitas yang kuat. Dengan begitu akan lahir generasi yang tahu akan rambu-rambu dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya,” imbuh pak Rahmat Syafrial, S.H.
(ABR-NH)