logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Go To School

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id

Pergaulan memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seseorang. Pada usia remaja biasanya seseorang sangat labil dan mudah terpengaruh terhadap lingkungan. Rasa ingin tahu yang tinggi dan keinginan mendapat pengakuan dari lingkungan sosial kadang- kadang menjadi faktor penyebab seseorang terjerumus pada pergaulan yang kurang baik dan melanggar hukum.

Hal ini yang membuat Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Aceh Tamiang melakukan sosialisasi permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa sekolah yang merupakan bibit masa depan bangsa yang dilaksanakan pada hari Rabu 05/08/2020 bertempat di Ruang Pustaka SMKN 1 Kualasimpang.

Ketua Mahkamah Syar’iyah  Kualasimpang (M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H) mengatakan program sosialisasi pemahaman dan wawasan tentang hukum masuk Sekolah merupakan kegiatan pertama kalinya dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah  Kualasimpang dan SMKN 1 Kualasimpang merupakan sekolah yang pertama dipilih.

Beliau menjelaskan Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Mahkamah Syar’iyah  Kualasimpang dan tupoksinya di kalangan pelajar khususnya pelajar SMA/SMK. Dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum.

"Kalian kalau mau menikah, harus mempersiapkan diri secara matang. Baik itu menyangkut usia, ekonomi, ilmu, dan mental. Karena menikah bukan ajang uji coba atau main-main. Namun harus benar-benar siap secara lahir dan batin, hindari pernikahan usia dini dan jauhin pergaulan bebas," papar Syauqi.

Lanjutnya Syauqi berharap dengan dilakukan sosialisasi ini dan untuk pertama kalinya di sekolah yakni SMKN 1 Kuala Simpang akan menjadi percontohan untuk wadah aktivitas yang berkesadaran hukum sehingga akan jadi bekal saat pelajar turun di masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kualasimpang (Fahmi Putra, S.Pd.) setelah selesainya acara menilai program sosialisasi ini sangat bagus dan sejalan dengan kebutuhan sekolah. Pihaknya secara khusus mendukung program sosialisasi ini. Bukan tanpa alasan, dikarenakan para siswa dinilai jarang memperhatikan permasalahan hukum disekitarnya, terutama kasus-kasus hukum terkait, dampak pergaulan bebas, nikah usia dini atau hamil diluar nikah dan kasus kriminial lainya.

Kepala sekolah berharap dengan adanya kegiatan siswa/ siswi bisa memahami dan mengerti tentang persoalan hukum sejak dini, sehingga kedepannya para siswa/siswi tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjadi warga negara Indonesia yang taat hukum.

(ABR-HND)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice