logo web

Dipublikasikan oleh PENGHARGAAN pada on .

Mahkamah Syar'iyah Jantho Mendapat 2 Penghargaan dari MS Aceh

Jantho | MS Jantho

Mahkamah Syar’iyah Aceh menyerahkan penghargaan kepada 3 Mahkamah Syar’iyah se-Aceh yang merupakan Mahkamah Syar'iyah yang menerima perkara terbanyak secara E-Court. Peringkat pertama diperoleh oleh Mahkamah Syar'iyah Takengon, peringkat kedua Mahkamah Syar'iyah Lhok Sukon dan peringkat ketiga diterima oleh Mahkamah Syar'iyah Jantho.
Pengahargaan tersebut diserahkan oleh Bapak Drs. H. Zulkifli Yus, M.H. selaku Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.

dan Penghargaan yang diberikan menjadi indikator bahwa Mahkamah Syar’iyah Jantho siap menyambut modernisasi dan digitalisasi perkara secara online, guna pengajuan dan penyelesaian perkara gugatan perdata. Penghargaan ini merupakan apresiasi dari wujud nyata komitmen Mahkamah syar’iyah Jantho dalam upaya peningkatan layanan dan memudahkan para masyarakat pencari keadilan.

Selain itu Mahkamah Syar'iyah Jantho juga mendapatkan penghargaan pencapaian 100% kelengkapan data Sikep dan E-Documen Sikep, mudah-mudahan kinerja yang telah diraih dapat dipertahankan dan memotivasi seluruh ASN Mahkamah Syar'iyah Jantho untuk memberikan pelayanan prima berbasis tekhnologi informasi.



Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice