logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Mahkamah Agung Menerima Hibah dari Pemprov Jambi

Gubernur Jambi H. Zumi Zola dan Plt Sekretaris MA H. Aco Nurberjabat tangan setelah penandatanganan nota persetujuan dan berita acara hibah

Jambi | PTA Jambi

PTA Jambi diresmikan pada tahun 1993. Lalu, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan tanah yang dijadikan untuk membangun gedung PTA Jambi. Tidak hanya itu, Pemprov Jambi juga memberikan tanah untuk pembangunan rumah dinas dan tanah untuk pembangunan PA Jambi. Tapi, semuanya dalam bentuk pinjam pakai.

Setelah berselang lebih dari dua dasawarsa, selama itu pula pemakaian tanah berupa pinjam pakai yang diberikan Pemprov Jambi dan di atasnya telah berdiri PTA Jambi, PA Jambi dan rumah dinas yang digunakan untuk Hakim Tinggi. Sudah dilakukan usaha-usaha agar tanah tersebut dihibahkan untuk PTA Jambi, tapi usaha itu belum membuahkan hasil.

Pada tahun 2015 atau setelah Ketua PTA Jambi dijabat Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH., MH., M.MPd, usaha untuk mendapatkan tanah yang selama ini pinjam pakai dilakukan kembali. Adalah Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS yang melakukan lobi-lobi dan koordinasi yang intensif dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Alhamdulillah, usaha tanpa mengenal lelah itu membuahkan hasil dan Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya memberikan tanah tersebut kepada MA dalam bentuk hibah.

Upacara penandatanganan nota persetujuan dan pemberian hibah tanah dari Pemprov Jambi kepada MA digelar pada hari Kamis malam (10/11) di rumah dinas Gubernur Jambi. Hadir Plt Sekretaris MA H. Aco Nur, Gubernur Jambi H. Zumi Zola, Wakil Gubernur H. Fachrori Umar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi John Walingson Purba, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Hj. Irama Chandra Ilja, Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS, Wakil Ketua PTA Jambi H. Harun S. dan undangan lainnya.

Plt Sekretaris MA H. Aco Nur dalam kata sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jambi khususnya Gubernur Jambi H. Zumi Zola yang telah menghibahkan tanah yang digunakan selama ini untuk PTA Jambi dan PA Jambi kepada Mahkamah Agung RI. Dirinya memberikan apresiasi yang tinggi atas koordinasi yang terjalin selama ini antara PTA Jambi dengan Pemprov Jambi.

“Terima kasih kepada Gubernur Jambi H. Zumi Zola yang telah menghibahkan tanah kepada MA dan telah ditandatangani nota persetujuan dan berita acara hibah sehingga pengelolaannya telah menjadi kewenangan MA,” kata H. Aco Nur yang disambut tepuk tangan dari undangan yang memenuhi auditorium rumah dinas Gubernur Jambi.

“Penandatanganan nota persetujuan dan berita acara hibah pada malam ini sangat monumental karena pinjam pakai selama ini telah berlangsung lebih dari dua puluh tahun,” pungkas H. Aco Nur menambahkan.

Di akhir sambutannya, H. Aco Nur menyampaikan tiga pantun.

Jalan-jalan ke pasar pagi

Singgah sebentar di warung kopi

Hibah selesai senang di hati

Terima kasih kepada Gubernur Jambi

Berlayar menuju pulau pandan

Mengharungi dalamnya lautan samudera

Mari kita semua mendoakan

Masyarakat Jambi makmur dan sejahtera

Pedagang pergi ke Jakarta

Untuk belanja baju dan tas

Kerja keras disertai do’a

Menggapai program Jambi tuntas

Sementara itu, Gubernur Jambi H. Zumi Zola menyampaikan selamat datang kepada Plt Sekretaris MA dan rombongan di Jambi. Dirinya menyambut baik penandatanganan nota persetujuan dan berita acara hibah berupa aset dari Pemprov Jambi kepada MA.

Disebutkan oleh H. Zumi Zola, dirinya sebagai Gubernur Jambi memberikan perhatian yang sungguh-sungguh kepada PTA Jambi. Sebab, urai H. Zumi Zola memberi alasan, PTA Jambi sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman harus dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Hal ini dapat terwujud apabila sarana dan prasarana serta fasilitas termasuk di dalamnya aset berupa tanah telah menjadi milik PTA Jambi.

“Nota persetujuan dan berita acara hibah ini adalah wujud komitmen Pemprov Jambi dalam memberikan yang terbaik kepada PTA Jambi, semoga dapat diterima dengan tulus dan ikhlas,” ungkap H. Zumi Zola yang mendapat aplus dari hadirin.

Sebelum mengakhiri sambutannya, H. Zumi Zola memberikan apresiasi kepada Plt Sekretarus MA H. Aco Nur yang telah membawakan pantun tentang Jambi Tuntas, karena Jambi Tuntas adalah jargon dirinya dalam meraih kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Jambi 2016 - 2021.

“Terima kasih kepada H. Aco Nur yang telah menyampaikan pantun tentang Jambi Tuntas. Rupanya Jambi Tuntas telah sampai di MA,” kata H. Zumi Zola sambil menyebut Jambi Tuntas adalah Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera.

Acara yang diawali dengan makan malam tersebut, diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpian oleh Hakim Tinggi PTA Jambi Drs. H. Asri Damsy, SH., MH. (AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice