logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Mahasiswa Unpar KKL di PA Palangka Raya

Palangkaraya | www.pa-palangkaraya.go.id

Setelah satu bulan lamanya tepat tanggal 14 Pebruari 2014 kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UNPAR) di Pengadilan Agama Palangka Raya telah berakhir. Drs. H. M. Gapuri, S.H., M.H Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya yang didampingi Panitera/Sekretaris Kamaluddin, S.Ag, Wakil Sekretaris Misran, S.H ditengah-tengah ibu Jumiati perwakilan dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya mengatakan “bahwa mengucapkan terima kasih dan bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada Pengadilan Agama Palangka Raya ditunjuk salah satu tempat Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, hubungan baik dan silaturrahmi seperti ini kedepan bisa berlanjut, bisa dalam bentuk kegiatan yang sama atau kegiatan penyuluhan hukum, seminar dan lain sebagainya “paparnya.

Kami melihat sebagian masyarakat yang berperkara ditempat ini, pengetahuan mereka tentang hukum masih rendah, karenanya kami berharap peran Fakultas Hukum UNPAR dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, tugas kami tidak hanya sekedar mencerai orang saja bu (red Dosen Jumiati), tetapi sekarang kami memiliki kewenangan tentang sengketa ekonomi syari’ah “ujarnya.

Kepada adik-adik Mahasiswa, kami mohon maaf karena beberapa kali tidak bisa mengikuti jalannya sidang, para pihak tidak berkenan dihadiri orang lain, karenanya mohon maaf dan pengertian adik-adik sekalian. Kendati sebelumnya adik-adik sudah bisa mengikuti bagaimana jalannya sidang, mudah-mudahan menjadi khazanah, dimana semua itu tidak ditemukan dibangku kuliah “ujarnya lagi.

Sementara itu panitera/Sekretaris Kamaluddin, S.Ag mengatakan bahwa apa yang tadi disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, bahwa di Pengadilan Agama Palangka Raya ini ada program Pos Bantuan Hukum, Penanganan Perkara Prodeo, karenanya melalui kegiatan-kegiatan perguruan, program-program yang kami miliki silahkan disampaikan disetiap kesempatan dan kegiatan ”Ujarnya menambahkan.

Kemudian terkait Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Palangka Raya, kami berharap Fakultas Hukum UNPAR bisa ambil bagian dalam penyelenggaraan tersebut, tapi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukumnya harus sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM setempat”paparnya.

Sementara itu Ibu Jumiati Dosen yang mewakili Fakultas Hukum Unversitas Palangka Raya mengatakan bahwa program magang seperti adalah wajib sebelum Mahasiswa menyelesaikan tugas studinya, terkiat hal itu ujarnya kami berharap Pengadilan Agama Palangka Raya masih mau menerima kami kembali diwaktu-waktu yang akan datang, semoga kerjasama ini dapat terus berjalan dengan baik, mungkin sewaktu-waktu nanti akan kita adakan seminar bersama mengenai sengketa ekonomi syari’ah yang merupakan kewenangan baru Pengadilan Agama. ”Ujarnya menutup pembicaraan. (MSN)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice