Mahasiswa STAIN Bukittinggi Magang di PA Lubuk Basung

Lubuk Basung | pa-lubukbasung.go.id
Senin kemarin (2/9/2013) Pengadilan Agam Lubuk Basung kembali menerima Mahasiswa PPL, dalam rangka melakukan praktek lapangan. Peserta PPL kali ini berasal dari Perguruan Tinggi STAIN Bukittinggi, dan ini merupakan kali pertamanya Mahasiswa STAIN Bukittinggi melakukan Praktek Lapangan di Pengadilan Agama Lubuk Basung. Mahasiswa STAIN Bukittinggi yang melakukan PPL kali ini berjumlah 15 orang.
Prosesi acara serah terima Mahasiswa PPL ini berlangsung diruang sidang utama Pengadilan Agama Lubuk Basung dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung Drs. NUR YAHYA, MH, Wakil Ketua Drs. MUSLIM. S, SH,MH serta Panitera/Sekretaris Drs. SYAIFUL ASHAR, SH. Sedangkan dari pihak STAIN diwakili oleh 3 (tiga) orang Dosen STAIN yaitu ALI RAHMAN, SH., MH sebagai pembimbing, DR. SYAIFUL AMIN sebagai Dosen, dan NASRUL, S.Ag sebagai Panitia Pelaksana PPL.
Acara yang diawal dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh salah satu mahasiswa yang bernama NURHAFIZAH menambah khidmatnya acara pada siang itu. Sambutan dari pihak STAIN Bukittinggi yang disampaikan oleh ALI RAHMAN, SH., MH, beliau menyampaikan ucapan terima kasih banyak kepada Ketua dan segenap jajarannya yang telah memberikan kesempatan kepada para mahasiswanya untuk menimba ilmu secara nyata di PA. Lubuk Basung ini.
Hal ini tentunya sangat berguna bagi mahasiswa kami dalam menunjang disiplin ilmu yang telah didapat di bangku perkuliahan, dimana segala teori yang dipelajari akan dapat disempurnakan dalam bentuk praktek langsung, pungkasnya.
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung Drs. NUR YAHYA, MH menyampaikan kesediaannya beserta seluruh pegawai PA. Lubuk Basung dalam berbagi ilmu kepada adik-adik mahasiswa, namun beliau juga berharap kepada mahasiswa yang PPL hendaknya mengikuti semua aturan yang ada di Pengadilan agama Lubuk Basung sejak kehadiran sampai saatnya pulang.
Kami juga tidak menginginkan mahasiswa yang PPL ini selalu bersifat menunggu dari kami dalam mencari ilmu, namun hendaknya selalu aktif bertanya kepada para pegawai apabila melihat permasalahan yang masih diragukan antara teori dan praktek di lapangan. Sehingga nantinya ilmu itu terserap setidaknya 25% dan ada yang dibawa saat kembali ke bangku perkuliahan.
Panitia pelaksana PPL STAIN Bukittinggi juga menyampaikan arahannya kepada mahasiswa agar selalu menjaga prilaku dan menjunjung tinggi almamater STAIN Bukittinggi sehingga nantinya kita dapat diterima kembali di tengah-tengah keluarga besar Pengadilan Agama Lubuk Basung ini.
Arahan ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dari panitia kepada PA. Lubuk Basung sekaligus penyerahan mahasiswa PPL STAIN Bukittinggi secara simbolis yang diwakili oleh ALI RAHMAN, SH., MH kepada Ketua PA. Lubuk Basung, yang diiringi tepuk tangan para peserta PPL. (david)