Mahasiswa IAIN IB Praktek Lapangan di PA Solok
Solok | www.pa-solok.go.id
Sebanyak 12 orang mahasiswa Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang diserah terimakan untuk memulai praktek kerja lapangan di Pengadilan Agama Solok pada hari Senin tanggal 3 Februari 2014, yang di antar langsung oleh dosen pembimbingnya H. Ahmad Wira, M.Ag, M.Si, Ph.D.
Acara serah terima mahasiswa praktek kerja lapangan tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Solok, dengan dihadiri oleh H. Ahmad Wira, M.Ag, M.Si, Ph.D sebagai dosen pembimbing dari Fakultas, dan dari pihak Pengadilan Agama Solok dihadiri oleh Drs. H. Nizamuddin, SH Ketua, Drs. Mawarlis, MH Wakil Ketua, Drs. Armen, SH Panitera Sekretaris dan Ma’runi Wakil Panitera.
Dalam kata pengantarnya ... menyampaikan amanat kepada mahasiswa untuk lebih giat belajar menimba ilmu di lapangan karena kenyataan dilapangan bisa saja jauh berbeda dengan apa yang dipelajari di kampus, bahkan bisa pula lebih sulit. Untuk itu ia mengingatkan kembali motto yang diusung dari kampus, “TULISKAN APA YANG KAMU KERJAKAN DAN KERJAKAN APA YANG KAMU TULISKAN”
Ketua Pengadilan Agama Solok dalam kata sambutannya menyatakan menyambut baik kedatangan para mahasiswa dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin b aik selama ini. Lebih lanjut pak ketua menyampaikan bahwa phak Pengadilan berusaha semaksimal mungkin memberikan bimbingan dan pengajaran kepada maha siswa, namun bapak Haji ini tidak dapat menjamin akan hasil yang sama sempunrnanya didapat oleh para mahasiswa, karena itu tergantung dari input masing masing pribadi.
Untuk itu Yang Mulia mengingatkan agar mahasiswa aktif belajar dan bertanya kepada siapa saja tentang hukum acara dan apa saja yang berkaitan dengan tugas tugas di Pengadilan Agama.
Hal itu disebabkan di Pengadilan Agama Solok tidak ada dosenya, yang ada cuma pegawai, namun pegawai di Pengadilan Agama Solok akan dengan senang hati memberikan jawaban apabila mahasiswa bertanya.
Lebih lanjut untuk lebih optimalnya pencapaian target praktek, bapak yang baru 13 bulan bertugas di Pengadilan Agama Solok ini menganjurkan agar setiap mahasiswa mempunyai buku tentang hukum acara sebagai panduan atau sebagai pembanding terhadap apa yang ditemui di lapangan. “kalau tidak ada buku panduan mustahil akan tercapai hasil yang maksimal” katanya mengakhiri.
Setiap ada mahasiswa praktek lapangan di Pengdilan Agama Solok didampingi oleh pimpinan atau hakim sebagai pembimbing mitra, dan untuk mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Imam Bonjol Padang yang terdiri dari sebelas orang dari jurusan Mu’amalat dan satu orang dari jurusan Ahwalus-Syakhsiyah ini didampingi oleh Drs. MAWARLIS, MH Wakil Ketua Pengadilan Agama Solok selaku pembimbing mitra dan Drs. ARMEN, SH Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Solok.
Di samping mahasiswa praktek lapangan dari Fakultas Syari’ah IAIN IB Padang saat ini di Pengadilan Agama Solok juga sedang berlangsung praktek kerja lapangan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri ( STAIN ) Batusangkar dari jurusan Ahwalus-Syakhsiyah sebanyak 10 (sepuluh) orang, yang dimulai pada tanggal 1t Januari 2014r dan akan berakhir tanggal 18 Februari 2014. (Mawarlis)