logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MA Selenggarakan Ujian Dinas Wilayah Maluku di Ambon

Ambon |pta-ambon.go.id

Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Kamis (28/05), 64 (enam puluh empat) orang Pegawai Negeri Sipil dari 4 (empat) lingkungan Peradilan se- Maluku dan satu tambahan peserta dari PT TUN Makassar, mengikuti ujian dinas Tk.I, Tk.II dan Penyesuaian Ijazah.  

Drs. H.M. Fauzi, MH Kepala Bagian Umum Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI (sebagai Ketua TIM) dalam pelaksanaan Ujian dinas wilayah Maluku ini, dalam sambutannya menyampaikan, “bahwa Ujian Dinas merupakan salah satu progam rutin oleh Mahkmah Agung RI setiap tahunnya, dari 32 Satker Pengadilan Tingkat Banding, enam kali baru kami laksanakan sampai sekarang ini,  termasuk di Ambon,”katanya.

“Kita harus bersyukur, karena di Ambon ini sudah 2 kali dilaksanakan ujian dinas sejak satu atap, karena ada Pengadilan Tingkat Banding yang sampai sekarang belum terjamah oleh Mahkamah Agung masalah ujian dinas ini, dikarenakan keterbatasan dana, “jelas beliau

Lebih lanjut beliau menerangkan  tentang Ujian dinas yang ditetapkan dalam PP nomor 12 tahun 2002, bahwa setiap pegawai yang akan mutasi golongan  harus melakukan ujian dinas atau penyesuaian ijazah dan lulus dengan bukti  sertifikat yang dikeluarkan oleh pejabat Pembina dari pusat.

Ujian dinas wajib hukumnya, “janganlah kita bermimpi dan berharap, kalau  naik pangkat atau mutasi golongan tanpa ujian dinas atau penyesuain ijazah, pasti tidak akan lolos, karena itu  persyaratan, dan itu wajib, “jelasnya

Namun ada pengecualian, yang tidak perlu Ujian Dinas, yatu : 1. Seorang pegawai yang menemukan penemuan yang baru dan bermanfaat untuk instansinya, yang sesuai dengan fungsi tugas kita masing; 2. Pegawai yang bekerja terus menerus (tidak lagi mengenal siang dan malam serta pagi), tanpa melakukan aktivitas selain bekerja unuk instansinya. Itu semua harus diajukan dulu kepada Pembina kepegawaian untuk di uji, kelayakannya; 3. Yang telah lulus Dikpil (Diklat Pimpinan); 4. PNS Plus.

“Maka manfaatkanlah waktu jangan sampai datang ke dua atau ketiga,  dalam hal yang sama,”harapnya.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon yang didampingi Wakil Ketua PTA. Ambon selanjutnya membuka acara ini, dengan menyampaiannya yang pada pokoknya,   adalah ; bahwa ujian dinas yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung ini adalah dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Sumber Daya Manusia dan untuk peningkatan karier para  Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Mahkamah Agung RI.(ar/it)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice