MA Bersama Kemenpan RB Lakukan Uji Petik Pembangunan Zona Integritas Pada PA Stabat
Stabat | PA Stabat
Uji Petik Pembangunan Zona Integritas pada PA. Stabat telah selesai dilaksanakan. Uji petik dilakukan oleh Tim dari Mahkamah Agung yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan dari Kemenpan RB diwakili oleh Bpk Kamaruddin selaku Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I pada tanggal 25-26 Juli 2018.
Uji Petik dilakukan dengan melihat seluruh dokumen yang terkait dengan pembangunan zona integritas, pelaksanaan pelayanan publik serta inovasi-inovasi yang ada pada Pengadilan Agama Stabat. Disamping itu uji petik juga mengambil sampel survey persepsi korupsi dari masyarakat terkait pelayanan pada Pengadilan Agama Stabat.
Uji petik bertujuan untuk menilai apakah Pengadilan Agama Stabat layak untuk dikunjungi oleh Tim Penilai Nasional dalam rangka pemberian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang Insya Allah akan datang pada bulan Agustus 2018.
Setelah melakukan Uji Petik, Tim dari MA dan Perwakilan Kemenpan RB memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Stabat yang telah bekerja keras dan bersungguh-sungguh serta konsisten untuk membangun Zona Integritas dan menciptakan Wilayah Bebas Korupsi pada Pengadilan Agama Stabat.