logo web

Dipublikasikan oleh PA Bangkinang pada on .

LUAR BIASA! MEDIASI WARIS MILYARAN RUPIAH BERHASIL DAMAI DI TANGAN SANG MEDIATOR ULUNG

PA BANGKINANG (Dr. HASAN NUL HAKIM, S.H.I., M.A)

med2010231.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Jumat  (20/10/2023), bertempat di ruang mediasi lantai 1 (satu) Pengadilan Agama Bangkinang mediasi perkara waris berhasil didamaikan dengan pencabutan perkara. Yang bertindak sebagai Mediator ialah Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. Beliau  merupakan Mediator Hakim Pengadilan Agama Bangkinang dan juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang.

Kepiawaian beliau sebagai mediator sudah tidak diragukan lagi, beliau juga merupakan Anggota Pokja Mediasi Mahkamah Agung ini yang telah memiliki jam terbang yang banyak. Dengan Jenis perkara bervariatif seperti Cerai Talak, Cerai Gugat, Harta bersama, Sengketa waris, Hadhonah, Nafkah Anak, Nafkah iddah, Mut’ah, Poligami, dan lain-lain. . Terlebih lagi kiprah beliau telah diakui oleh Ketua Mahkamah Agung RI terbukti dengan 3 (tiga) tahun berturut-turut mendapat penghargaan sebagai Hakim Mediator terbaik di lingkungan Peradilan Agama.

med2010232.jpg

Perkara waris yang menjadi objek sengketa kali ini jika dihitung seluruhnya bernilai milyaran rupiah. Dalam sengketa waris tersebut sebagian besar dikuasai oleh Tergugat dan hal inilah yang menjadi ketidakpuasan dari pihak Penggugat yang menjadi pemicu sehingga Penggugat melayangkan gugatan Waris ke Pengadilan Agama Bangkinang.

Pada pelaksanaan mediasi ini, Hakim Mediator (Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A.) dengan kesungguhan memberikan nasehat kepada para pihak, kesabaran serta menyampaikan dengan penuh lemah lembut dengan ditambah sentuhan agama yang dimiliki oleh beliau akhirnya meluluhkan hati Tergugat yang awalnya bersikeras tidak mau membagi harta tersebut secara damai, “practice makes perfect".

med2010233.jpg

Deengan tercapainya kesepakatan damai dalam perkara ini menjadi suatu kepuasan tersendiri bagi Mediator dan juga satuan kerja karena berhasil mendamaikan sengketa keluarga ini. Semoga masa mendatang semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi untuk kembali berdamai dan mudah-mudahan dapat menurunkan tingkat sengketa antar masyarakat Kabupaten Kampar.  (WHS/TimIT/PABkn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice