Lounching Inovasi Sipendapa di PA Bantul
Bantul, 7 April 2021
Bertempat di aula Kantor Pengadilan Agama Bantul, pada hari Rabu tanggal 7 April 2021 diadakan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Pengadilan Agama Bantul dalam hal Integrasi Data dan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang di tanda tangani oleh Bupati Bantul dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Bantul Bapak Joko Budi Purnomo dan Ketua Pengadilan Agama Bantul Bapak Drs. H. Sarnidi, SH., MH serta Penandatanganan Kerjasama antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yang dilakukan oleh Kepala Dinas Bapak Bambang Purwadi Nugroho, S.H,M.H dengan Ketua Pengadilan Agama Bantul. Penandatangan tersebut langsung dihadapan Ketua PTA Yogyakarta Bapak Drs. H. Syarif Usman, SH., MH, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bantul dan OPD Kabupaten Bantul terkait.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Bantul, menyatakan bahwa pelaksanaan kerjasama ini sebelumnya sudah dirintis sejak lama antara Pengadilan Agama Bantul dengan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, sehingga secara teknis pelaksanaannya tidak menemui kendala. Pada pokoknya dalam teknis pelaksanaannya kerjasama ini mengikat kedua belah pihak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat atau para pihak yang menginginkan layanan di Pengadilan Agama berupa akta cerai, maka pada saat yang sama akan diterbitkan e KTP dan Kartu Keluarga baru kepada yang bersangkutan. Dan inovasi ini diberi nama dengan “SIPENDAPA” (Sistem Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan di Pengadilan Agama)
Wakil Bupati Bantul dalam sambutannya sangat menyambut baik dan surprise dengan diadakan kesepakatan bersama ini, karena hasil dari pelaksanaan ini semata-mata adalah untuk kepentingan masyarakat khususnya di Kabupaten Bantul. Demikian juga Ketua PTA Yogyakarta dalam sambutannya sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Bantul sehingga dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah khgususnya dengan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul.
Selanjutnya oleh Ketua PTA Yogyakarta dilaksanakan lounching “SIPENDAPA” dan pemberian produk layanan kepada para pihak secara simbolis berupa dokumen Akta Cerai, e KTP dan Kartu Keluarga yang diserahkan oleh Wakil Bupati Bantul dan Ketua PTA Yokyakarta.
Diakhir acara dilaksanakan foto dan makan bersama dengan semua undangan yang hadir. Semoga inovasi ini bisa lebih memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. srd