Loket Disdukcapil Kab. Bandung Kini Hadir di PTSP PA Soreang
Foto 1: Pihak pencari keadilan menerima akta cerai dan kartu keluarga di loket PTSP-Disdukcapil PA Soreang
Soreang | www.pa-soreang.go.id
Menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Agama Soreang dengan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung pada tanggal 24 Maret 2022 yang lalu terkait pelayanan terpadu penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Bandung setelah menerima Akta Cerai dan/atau Pengesahan Perkawinan, pada hari ini Selasa (5/4/22) PA Soreang bersama Disdukcapil Kabupaten Bandung secara resmi melakukan launching loket Disdukcapil pada ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Soreang.
Loket Disdukcapil yang sudah mulai aktif pada hari Senin (4/4/22) itu merupakan pengejawantahan dari salah satu inovasi PA Soreang yang diberi nama SIPAPAPP (Sistem Integrasi Pelayanan Adminduk di Pengadilan Agama Pasca Perceraian), SIPAPAPP sendiri mulai diperkenalkan kepada masyarakat pengakses layanan di Pengadilan Agama Soreang sejak tanggal 1 April 2022. Dengan adanya kerja sama tersebut, para pencari keadilan yang telah menerima produk berupa akta cerai maupun penetapan pengesahan nikah dapat langsung mengubah data kependudukannya tanpa perlu lagi mengurus ke kantor disdukcapil.
Selain itu para pencari keadilan bisa langsung menerima data Kependudukan yang baru seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dicetak pada saat itu juga, termasuk softcopy nya berupa pdf yang dikirim langsung ke nomor HP masing-masing.
Foto 2: Ketua PA Soreang berbincang dengan Plt. Kepala Disdukcapil Kab. Bandung
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Disdukcapil beserta jajaran serta unsur pimpinan Pengadilan Agama Soreang. Kegiatan launching loket Disdukcapil tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) oleh Kepala Disidukcapil kepada Ketua PA Soreang.
Ketua PA Soreang Dr. H. Nasich Salam Suharto, Lc., LL.M. di sela-sela kegiatan launching tersebut menyampaikan suka cita dan apresiasinya atas hadirnya loket Disdukcapil di PTSP PA Soreang. “Alhamdulillah kita sangat bersyukur karena per 1 April 2022, para pencari keadilan yang telah memperoleh produk divorce cases (kasus perceraian) dapat langsung memperoleh pembaruan KTP dan KK di loket PTSP PA Soreang, terima kasih kepada Ibu Kadis Dukcapil Kabupaten Bandung atas kunjungan dan support excellent service-nya bagi para justice seekers, semoga kita semua dapat terus bersemangat untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.” Ungkap Dr. Nasich.
Terkait persyaratan untuk memperoleh layanan pembaruan data dan pencetakan KTP dan KK baru di loket Disdukcapil tersebut, para pencari keadilan hanya diminta untuk membawa KK dan KTP yang lama agar dapat diganti dengan yang baru.
Dengan hadir loket Disdukcapil semakin menambah loket layanan yang disediakan pada PTSP PA Soreang, setelah sebelumnya terdapat loket bank BRI, PT Pos Indonesi, Layanan Pos Bantuan Hukum dan loket-loket lainya. (IS)