LLK urgen dalam mengukur indikator kinerja

Calang – Setelah diadakan evaluasi selama beberapa pekan terkait pengisian LLK ternyata masih banyak ASN yang tidak tertib mengisi lembar kerja, maka pada Selasa/ 07 April 2020, Ketua berinisiatif mengadakan DDTK (diklat di tempat kerja) terkait pengisian LLK (Laporan Lembar Kerja) pada aplikasi SIMARI (Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia). Bertempat di ruang sidang Mahkamah Syar’iyah Calang, Cut Nuriati sebagai Kasubbag Kepegawaian dan Ortala bersama Hidayat, A.md. operator/staf serta didampingi Ketua Ibrahim Lubis, S.H.I., M.H. bertindak selaku pengarah langsung dalam kesempatan tersebut, Ketua berperan aktif menjelaskan detail perkerjaan yang harus diisi dari waktu ke waktu dengan menyesuaikan tusi masing-masing ASN, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan ASN Mahkamah Syar’iyah Calang secara rutin mengisi lembar kerja tersebut tanpa menunda hingga hari berikutnya. “ Lembar kerja ini berpengaruh pada SKP (sasaran kinerja pegawai), untuk mengukur sejauhmana indikator target pekerjaan yang telah dilakukan oleh masing-masing ASN” ujar Ibrahim Lubis, S.H.I., M.H. “Karenanya harus menjadi perhatian kita semua dalam mengisi LLK sehingga pimpinan mengetahui dan dapat memonitor apa saja kegiatan yang dilaksanakan ASN bersangkutan setiap harinya” tambahnya.
Beliau juga menyampaikan jika ada kendala dalam pengisian lembar kerja tersebut untuk segera berkoordinasi dengan kasubbag kepegawaian dan operator secepatnya.
Nantinya pelaksanaan DDTK pengisian lembar kerja ini akan ditindaklanjuti dengan serius oleh unsur pimpinan terhadap bawahannya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua, Hakim, Pejabat struktural dan Pejabat fungsional serta PPNPN Mahkamah Syar’iyah Calang, acara yang dimulai pukul 14:00 WIB yang semula dijadwalkan hanya 1 jam saja tapi dikarenakan ada beberapa ASN yang bertanya banyak hal sehingga DDTK ini berlangsung alot dan berakhir ditutup pada Pukul 16.30 WIB.