logo web

Dipublikasikan oleh YR pada on .

 Liputan Khusus “Balikpapan Pos” di PA Balikpapan

Balikpapan | PA Balikpapan

Sebagai awak media, tuntutan deadline dalam penulisan berita menjadi agenda rutin yang harus dihadapi setiap hari. Tuntun Silagan, S.Kom. Reporter “Balikpapan Pos” tertarik meliput pemberitaan perihal data perceraian di kota Balikpapan tahun 2018 yang mengalami peningkatan walaupun tidak signifikan. 

Selasa, 12 Februari 2019 Humas Pengadilan Agama Balikpapan, Dra. Hj. Rusinah, M.H.I. yang ditemui Balikpapan Pos menjelaskan “tingkat perceraian terbanyak di Kota Balikpapan disebabkan karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, yang tidak mungkin disatukan kembali, walaupun Hakim Pengadilan Agama Balikpapan selalu mengutamakan perdamaian di setiap sidangnya, dan perkara cerai gugat adalah perkara yang paling mendominasi daripada cerai talak.” Liputan berita yang akan dipublish di harian pagi Balikpapan Pos pada tanggal 14 Februari 2019 bertepatan dengan momen anak remaja yang dikenal dengan “Valentine Day’s”, berita ini sengaja diliput untuk menggambarkan kepada para remaja perihal kesiapan pernikahan dini di usia remaja yang beresiko berujung pada perceraian, walaupun Pengadilan Agama Balikpapan pada tahun 2015 menangani satu perkara Dispensasi Nikah yang berujung pada perceraian. (YR)

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice