logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Lima Peserta Ujian Seleksi Calon CPNS Tahun 2013 Lulus Pada PTA Samarinda

Suasana Ujian Seleksi CPNS 2013 Peserta Umum (Sumber: PTA Samarinda)

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Minggu biasanya adalah hari libur kerja bagi PNS. Namun hal itu tidak berlaku bagi 15 Pengadilan Tingkat Banding  saat Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA)  mengadakan ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 secara serentak di seluruh Indonesia, pada hari Minggu, tanggal 3 November 2013.

Ratusan peserta ujian penerimaan CPNS tahun 2013  pada setiap PT dan PTA ini bersaing memperebutkan  formasi untuk jabatan Panitera Pengganti dan Jurusita , yang akan ditempatkan di masing-masing pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia.

Untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), ujian penerimaan CPNS ini diikuti oleh peserta umum sebanyak 87 peserta dan peserta dari tenaga honorer yang masuk kategori 2 (K2) sebanyak 28 peserta.

Dari jumlah 87 peserta umum yang mengikuti ujian CPNS tahun 2013 ini,  45 peserta berasal dari pelamar di PT Samarinda dan 42 peserta berasal dari pelamar di PTA Samarinda.

Pelaksanaan ujian CPNS untuk peserta umum ini dipusatkan di PT Kalimantan Timur, Samarinda. Sedangkan untuk peserta dari tenagar honorer K2 pelaksanaan ujiannya dipusatkan di PTA Samarinda.

Berdasarkan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Nomor 524-1/SEK/KU.01/12/2013  tentang Penyampaian Daftar Nama Calon Pegawai Negeri Sipil yang Dinyatakan Lulus Ujian Seleksi Tahun Anggaran 2013, tanggal 30 Desember 2013, untuk wilayah PTA Samarinda terdapat 5 orang yang dinyatakan lulus dalam ujian seleksi penerimaan CPNS.

Ke-5 orang yang dinyatakan lulus dalam ujian seleksi penerimaan CPNS ini terdiri dari 3 orang untuk formasi calon Panitera Pengganti, dan 2 orang untuk formasi calon Jurusita.

Kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus ujian seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 ini dimita agar segera melengkapi berkas-berkas lamaran, di antaranya adalah membuat Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup, forokopi Ijazah terakhir dan Transkrip nilai terakhir, Surat Keterangan Berbadan Sehat, Surat Keterangan Bebas Narkoba, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Selain itu, setiap peserta juga harus membuat Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah NKRI dan tidak bisa mengajukan usul mutasi/pindah sebelum memiliki masa kerja 5 tahun.

Dan terpenting yang harus diperhatikan setiap calon CPNS yang lulus ujian penerimaan CPNS tahun 2013 ini adalah membuat Surat Pernyataan bersedia membayar denda sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), apabila mengundurkan diri dengan alasan apapun, yang dibayarkan melalui Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI untuk diteruskan ke Kas Negara.

(RENAFASYA)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice