logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Libatkan Tim dan Seluruh Pegawai, PA Sekayu Serius Dalam Menentukan Role Model

Sekayu | pa-sekayu.go.id

Menurut Wikipedia, role model adalah “person who serves as an example, whose behavior is emulated by others” atau sesorang yang memberikan teladan dan berperilaku yang bisa diikuti oleh orang lain.

Secara sederhana arti dari kata “role model” adalah teladan, yang sebenarnya sudah lama ditanamkan oleh para pendahulu kita, khususnya oleh Bapak Pendidikan kita, Ki hajar Dewantoro yang mengajarkan “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso dan Tut Wuri Handayani” Ajaran pertama yang disampaikan adalah “Ing Ngarso Sung Tulodo” yang terjemahan bebasnya adalah “di depan meberikan teladan” atau bisa juga diartikan sebagai pemimpin harus memberikan teladan.

Menganggap penting sekali hal ini, Pengadilan Agama Sekayu (PA Sekayu) mempunyai cara tersendiri dalam menentukan role model. Tentunya pemilihan role model versi sendiri oleh PA Sekayu ini bukan hal yang tidak beralasan, seperti yang dikemukakan oleh Ketua PA Sekayu, Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag., saat membuka sidang pemilihan role model, Rabu (6/2/2019), di Aula Lt. 2 PA Sekayu.

Menurut Ketua PA Sekayu, ada dua sisi tujuan yang hendak kita capai dalam ajang ini. Pertama yang hendak dicapai adalah tujuan dari sisi PA Sekayu, yang terdiri dari beberapa alasan dilakukannya ini, pertama yaitu untuk memberi motivasi yang tinggi kepada kita semua agar lebih semangat dalam bekerja.

Tujuan kemudian adalah mengadopsi banyak pemikiran-pemikiran dan mindset seseorang yang dapat diimplementasikan dalam tugas sehari hari. Jadi, role model secara tidak langsung akan membuka cakrawala berfikir kita, dimana kita akan menemukan ide-ide mereka, gagasan gagasan mereka yang dapat kita lakukan yang berkemungkinan akan berperan meningkatkan kinerja kita.

Selanjutnya, tujuan yang ketiga adalah memacu kita untuk bersaing positif. Adanya role model akan memacumu untuk bekerja keras untuk bisa menjadi seperti mereka. Role model juga menjadi bukti bahwasanya kita pun punya kesempatan untuk bisa lebih sukses lagi. Kita hanya perlu berusaha keras dan menunggu giliran untuk 'Show Up'. Namun intinya, dari semua itu pada akhirnya nanti tujuan sebenarnya yang hendak dicapai adalah membangun karakter SDM yang berkwalitas, handal, bijaksana dan berdaya saing.

Masih menurut Ketua PA Sekayu, sementara itu dari sisi tujuannya yang kedua, ia menerangkan, bahwa pemilihan role model merupakan tuntutan dari penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), untuk itu hari ini kita akan tentukan pemilihan tiga besarnya saja, dan kita akan umumkan nanti siapa role model terpilihnya.

Sebelum memulai pemilihan, panitia pelaksana memberikan penjelasan teknis dan ketentuan-ketentuan pelaksanaannya. Role model tersebut terdiri dari 4 kategori, yakni Hakim, Pegawai Kepaniteraan, Pegawai Kesekretariatan dan Tenaga Honor/PPNPN. Dimana Hakim/pegawai/honor tersebut adalah calon pada kategori masing-masing dan dilengkapi pula dengan kertas suaranya. Sedangkan peserta pemilihan adalah Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Jurusita/JSP dan PPNPN/honorer.

Sistem pemilihannya adalah one man one vote, satu orang hanya boleh memilih satu calon pada kategori masing-masing, jika mencontreng lebih dari satu maka kertas suara akan dinyatakan tidak sah. Setiap pemilih akan dipanggil satu persatu secara berurutan kedepan bilik pencontrengan untuk menentukan pilihannya atau memilih diri sendiri, kemudian kertas suara yang sudah dicontreng tersebut dimasukan kedalam kotak suara sesuai masing-masing kategorinya.

Setelah semua peserta memilih, panitia langsung melakukan perhitungan surat suara menggunakan sistem komputerisasi, yang dilakukan secara terbuka/transparan dengan menayangkan hasil perhitungan langsung pada layar infokus. Kemudian panitia mengumumkan calon yang berhasil meraih 3 (tiga) suara terbanyak yang akan masuk pada babak berikutnya dan akan dinilai oleh Tim Penilai Role Model PA Sekayu tahun 2019 dalam rapat tertutup, yang terpilih sebagai role model pada kategori masing-masing, akan diberikan reward oleh pimpinan PA Sekayu dan akan diumumkan saat pencanangan Zona Integritas PA Sekayu tanggal 27 Maret 2019, mendatang.

Pemilihan role model ini melibatkan seluruh pegawai di lingkungan PA Sekayu. Tentu ada yang melatarbelakangi dilakukannya hal ini. Ketua PA Sekayu pun angkat bicara mengenai keputusan ini. Menurut penjelasannya, mengapa penilaian ini harus melibatkan semua pihak internal PA Sekayu? dirinya mengatakan bahwa ada sebagian kriteria penilaian yang tidak dapat hanya ditentukan oleh unsur pimpinan semata, karena sifatnya sangat kompleks dan global sekali, sehingga butuh penilaian dari semua unsur pegawai yang ada, contohnya seperti, penilaian berdasarkan kriteria bisa atau tidaknya calon tersebut bekerja sama dan komunikatif.

Antusiasme sangat menonjol saat dilaksanakan proses perhitungan surat suara, bahkan ada yang histeris dengan dibacakannya contrengan surat suara oleh panitia, bahkan puncaknya sampai sampai salah satu Panitera Pengganti “sepuh”, Dra. Nyimas Aisyah mengatakan selama 36 tahun ia bertugas, baru ini dirinya mengalami peristiwa seperti ini, ia mengangap hal ini wujud kesungguhan pimpinan dalam menjalankan roda organisasi di PA Sekayu.

| Humas Pengadilan Agama Sekayu

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice