Layanan CMS BRI di PA Sekayu

Sekayu | pa-sekayu.go.id
Jum'at tanggal 25 Januari 2019 yang lalu Pengadilan Agama Sekayu telah melakukan kerjasama dalam aktivasi layanan Cash Management System BRI (CMS BRI). Cash Management System BRI (CMS BRI) adalah salah satu jenis jasa layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan (perusahaan/lembaga) di mana nasabah yang bersangkutan dapat melakukan pengelolaan keuangannya langsung melalui fasilitas online.
Ketua Pengadilan Agama Sekayu Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag. sangat mengapreasi adanya layanan Cash Management System dari Bank BRI ini sehingga akan mempermudah dan dapat meningkatkan kualitas layanan seperti pembayaran tunjangan pegawai dan perjalanan dinas serta tagihan kantor seperti listrik, telepon dan lain sebagainya. Hal senada juga disampaikan oleh Panitera, Yuli Suryadi, S.Ag., M.H. bahwa ini juga dapat mempermudah pengelolaan keuangan perkara yang bersumber pihak ketiga (masyarakat) sebagai panjar/ongkos untuk mendaftar perkara pada Pengadilan Agama Sekayu seperti informasi saldo dan pembayaran biaya perkara melalui e-Court secara online dan kemudahan lainnya.
Menurut Pimpinan Bank BRI Cabang Sekayu Bapak Hajar Sasongko bahwa kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan dan mengelola kas menjadi kebutuhan utama bagi setiap perusahaan seperti pada Kantor Pengadilan Agama Sekayu. Hal tersebut menentukan efisiensi waktu dan biaya dalam pengelolaan keuangan dan kejelasan arus kas. Keputusan tersebut dapat diambil dengan cepat dan akurat sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan transparan serta akuntabel di era yang semakin dinamis seperti saat ini lebih terjamin.
Hal ini juga menurut Humas BRI Cabang Sekayu Sherly Rhamadona yang panggilan akrabnya Celi bahwa CMS BRI merupakan menjawab kebutuhan nasabah korporasi tersebut pada Bank BRI. Oleh karena itu Bank BRI mengembangkan sebuah layanan yang diberi nama Cash Management System (CMS). Layanan perbankan online ini memungkinkan nasabah melakukan transaksi harian dan mengatur keuangan dengan mudah, cepat dan akurat.
Layanan ini dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan yang dapat mendukung pengelolaan usaha sebagai berikut:
Nasabah dapat dengan mudah melakukan pengecekan transaksi perusahaan dan mengontrol arus kas masuk dan keluar, mengecek transaksi-transaksi yang dilakukan hari ini dan mengetahui riwayat rekening.
Nasabah dapat dengan mudah melakukan berbagai transaksi yang berkaitan dengan pemindahan dana dari satu rekening ke rekening lainnya secara mandiri.
Membantu nasabah ketika ingin melakukan transfer dana antar rekening BRI dan ke rekening BRI Virtual Account (BRIVA).
Oleh karena itu menurut Wakil Ketua, Suryadi, S.Ag., S.H., M.H. bahwa keterlambatan pembayaran tunjangan remunerasi dan pembayaran lainnya sebagai hak pegawai atau pihak ketiga dapat dihindari dan tidak akan terjadi dengan adanya menu ini. Pengadilan Agama Sekayu dapat melakukan pembayaran tunjangan secara massal dan tidak harus mengirimkan data rincian pembayaran kepada pegawai yang berhak menerimanya kepada pihak Bank BRI secara manual. Untuk menjamin pembayaran tunjangan dan lainnya lebih aman dan akuntabel, menu ini dilengkapi mekanisme pengamanan yang dapat mengecek perubahan data pembayaran dan kesesuaian nama pemilik rekening dengan mudah. Pembayaran lebih mudah dan dapat dilakukan di hari libur.
Hal tersebut telah dirasakan sendiri oleh Sekretaris, Sudarman, S.Ag., M.H. ketika akan membutuhkan informasi saldo dan rekening koran dalam rangka mempercepat mendapatkan informasi dan laporan saldo rekening dari pengelolaan keuangan DIPA 01 dan 04 yang dibutuhkan oleh KPPN Sekayu melalui dari layanan Cash Management System (CMS) Bank BRI dengan cepat dan mudah diakses hanya dari ruangannya sendiri melalui PC, laptop maupun perangkat mobile lainnya serta dapat diakses dimana saja selama terhubung dengan internet, dan juga dapat mengatur jadwal pemindahbukuan dana antar rekening. Pengadilan Agama Sekayu juga dapat mengatur berapa jumlah nominal atau besaran presentase dari jumlah dana yang ingin dipindahkan ke rekening lain.
Dapat juga mengatur berapa jumlah dana yang ingin disisakan di dalam rekening. Pada tanggal dan waktu yang dijadwalkan secara otomatis dana akan dipindahkan dari rekening satu ke rekening tujuan sesuai dengan pengaturan yang sudah ditentukan nasabah. Melalui fitur-fitur tersebut, Pengadilan Agama Sekayu dapat melakukan transaksi secara online real-time baik di malam hari ataupun di hari libur. (Humas PA Sekayu).