logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Lubuk Pakam (2 November 2022). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam bersama dengan Wakil Ketua dan Sekretaris PA Lubuk Pakam menghadiri undangan Acara Launching aplikasi e-Bundling secara virtual yang disiarkan langsung oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI.

Acara ini termuat dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (BADILAG) Nomor 4651/DjA/HM.00/11/2022 perihal Undangan Mengikuti Acara Launching Aplikasi. Acara ini berlangsung secara daring melalui zoom meeting dan bertempat di Ruang Media Center PA Lubuk Pakam.

Aplikasi E-Bundling merupakan aplikasi yang berfungsi untuk pengiriman Dokumen Pra-Banding secara Elektronik. Dengan adanya aplikasi ini verifikasi dokumen menjadi lebih cepat sehingga hakim dapat mempelajari berkas lebih awal. Monitoring pengiriman berkas dan status perkara dapat dikirimkan melalui whatsapp. Aplikasi E-Bundling dapat mengefisiensi dengan memangkas biaya pengiriman berkas sehingga dapat mendukung asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice