Lagi, Sidang Pemeriksaan Setempat di PA Binjai
Binjai | PA Binjai
Majelis Hakim Pengadilan Agama Binjai yang diketuai Nuzul Lubis, S.HI., M.A., didampingi hakim anggota Sri Armaini, S.HI., M.H. dan Helmilawati, S.HI., M.A., serta dibantu oleh panitera pengganti Cholydah, S.H. melaksanakan sidang pemeriksaan setempat dalam perkara Kewarisan register nomor : 318/Pdt.G/2019/PA.Bji.
Sidang pemeriksaan setempat ini dihadiri oleh Penggugat dan perwakilan dari Kelurahan Sumber Karya, sedangkan pihak Tergugat tidak hadir pada sidang kali ini. Adapun objek yang diperiksa pada sidang pemeriksaan setempat ini adalah sebidang tanah dengan luas 983 m yang diatasnya terdapat bangunan permanen ukuran 6 x 15 m, atap seng, lantai biasa, fasilitas listrik yang terletak di Jalan Danau Tempe Kelurahan Sumber Karya.
Pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat berlangsung tertib dan aman. Selesai pelaksanaan sidang, tim dari Pengadilan Agama Binjai kembali ke kantor untuk melaksanakan tugas lainnya. (Tim IT PA Binjai)