logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Lagi, Mediator PA Mentok Sukses Mediasi

Mentok | www.pa-mentok.go.id.

Pagi itu, Kamis 30 Oktober 2014, sekitar pukul 11.00 WIB, keluarlah dua pihak berperkara dari ruang mediasi Pengadilan Agama Mentok dengan wajah begitu merekah, begitu sumringah. Mudah ditebak: kemungkinan besar mereka berdua berhasil dimediasi.

Benar saja, setelah Tim Redaksi melakukan penelusuran, hasilnya: Perkara Nomor 0252/Pdt.G/2014/PA. Mtk., dengan jenis cerai gugat, berhasil dimediasi. Mediatornya adalah  Thamrin S.Ag. Sungguh, ini adalah kabar baik dari bilik ruang mediasi.

Untuk mencapai keberhasilan tersebut, memang bukanlah perkara mudah. Mediator butuh waktu kurang lebih 90 menit untuk menasehati sekaligus merumuskan kesepakatan antara kedua belah pihak. Dan akhirnya, berkat niat baik dan partisipasi semua pihak (Mediator, Penggugat, dan Tergugat), mediasi tersebut berhasil mencapai kesepakatan damai.

Sebelumnya, selama kurun waktu tahun 2014, juga telah ada dua perkara yang berhasil dimediasi: (1) Perkara Nomor:  0016/Pdt.G/2014/PA.Mtk., tanggal mediasi 20 Januari 2014, dengan Mediator Thamrin, S.Ag, dan (2) Perkara Nomor: 0042/Pdt.G/2014/PA.Mtk., tanggal mediasi 30 April 2014, dengan Mediator Rijlan Hasanudin, Lc..

Selain perkara yang mencapai kesepakatan damai melalui jalur mediasi tersebut, menurut Panitera Muda Hukum PA Mentok, Syaifuddin Rusydi, S.H., juga ada puluhan perkara yang berhasil didamaikan dalam persidangan.

Total perkara yang telah dimediasi di PA Mentok hingga saat ini adalah 46 perkara. Mediasi berhasil 3 perkara, sedangkan mediasi gagal 43 perkara. Jika diprosentase, tingkat keberhasilan mediasi di PA Mentok adalah kisaran 6,52%. Menurut beberapa literatur komparasi, angka keberhasilan tersebut sudah masuk dalam kategori tingkat keberhasilan yang lumayan tinggi.

Semoga keberhasilan mediasi tersebut dapat memberi inspirasi bagi mediator lain di seluruh lingkungan Peradilan Agama, agar mereka lebih bersemangat dalam mediasi. Perdamaian adalah cita-cita luhur hukum. Mari kita perjuangkan bersama. (Daeng Sigolo, S.Ag.-Ahmad Z. Anam)

 

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice