Sekali Lagi, Hakim Mediator MS Subulussalam Berhasil Damaikan Pihak yang Berpekara
Subulussalam, 09 November 2020
Lagi, Lagi dan Lagi, Hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam sekaligus Hakim Mediator, Bapak Zikri, S.H.I., M.H. Berhasil Mendamaikan para pihak yang berperkara di MS Kota Subulussalam pada Senin 09 November 2020 di Ruang Sidang MS Kota Subulussalam.
Ucapan Syukur Alhamdulillah mengiringi keberhasilan Hakim Mediator yang terkenal piawai dalam mendamaikan para pihak dalam Perkara Cerai Gugat dan Cerai Talak tersebut. Mediasi sebagai jalan tengah untuk mendamaikan para pihak yang berperkara pun terkadang kesulitan untuk mengurai benang kusut diantara para pihak. Namun kepiawaian dan jam terbang dalam menangani permasalahan yang terjadi didalam rumah tangga mampu meredamkan keinginan untuk berpisah.
Ditemui usai mediasi, Bapak Zikri mengaku senang bisa membantu masyarakat dalam menegakkan keadilan dan menyatukan kembali rumah tangga yang hampir karam. Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah bukan tempat untuk bercerai, tempat untuk berpisah, akan tetapi tempat untuk mencurahkan segala permasalahan terkait rumah tangga, agar bisa diselesaikan secara damai dan berusaha sekuat tenaga untuk mempersatukan kembali rumah tangga yang retak. Semoga semakin banyak mediasi yang berhasil dan tidak berhenti sampai disini.