Lagi, Hakim Mediator Pengadilan Agama Barru Berhasil Damaikan Dua Perkara Cerai
Senin 8 Agustus 2022, Hakim Mediator Pengadilan Agama Barru, YM. Muhammad Rijal Maggaukang, S.H.I., M.H.I., berhasil mendamaikan 2 (dua) perkara gugatan. Kedua perkara tersebut merupakan perkara cerai gugat dengan nomor register 230/Pdt.G/2022/PA.Br dan 259/Pdt.G/2022/PA.Br.
Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun terkadang kehidupan yang harmonis dalam rumah tangga tidak dapat diwujudkan sebab munculnya konflik/sengketa antar pribadi suami istri dan berakhir dengan perceraian. Undang-Undang Perkawinan sendiri telah mensyaratkan asas mempersukar perceraian, yaitu dengan menentukan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan, perceraian harus ada cukup alasan bahwa antara suami istri itu tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami istri serta pengadilan yang bersangkutan telah berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak
Salah satu upaya yang ditempuh untuk mencapai perdamaian dalam konflik suami istri adalah melalui mediasi. Pihak-pihak yang bertikai atau berperkara biasanya sangat sulit untuk mencapai kata sepakat apabila bertemu dengan sendirinya. Titik temu yang selama ini beku mengenai hal-hal yang dipertikaikan itu biasanya bisa menjadi cair apabila ada yang mempertemukan. Mediasi menjadi suatu prosedur penengah dimana seseorang bertindak sebagai jembatan komunikasi antarpara pihak, sehingga pandangan mereka yang berbeda atas sengketa tersebut dapat dipahami dan mungkin didamaikan.
Pada Senin ini, kedua pihak dipertemukan dalam mediasi yang ditangani oleh YM. Muhammad Rijal Maggaukang, S.H.I., M.H.I. Setelah dilakukan komunikasi dan pemberian nasihat, akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai. "Setelah melalui upaya mediasi, alhamdulillah akhirnya para pihak dapat menyepakati perdamaian. Semoga kehidupan rumah tangga keduanya kedepan dapat berjalan dengan baik sehingga terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah " ujar YM. Muhammad Rijal Maggaukang, S.H.I., M.H.I. (choi)