logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KY Lakukan Rekam Jejak Terhadap CHA di PTA Jambi

Jambi | PTA jambi

Proses seleksi Calon Hakim Agung (CHA) MA memasuki babak track record (rekam jejak) calon, yaitu dengan cara menelusuri perjalanan karir sang calon.

Pada hari Jum’at (17/04), Komisioner Komisi Yudisial Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H. beserta 3 (tiga) orang staf berkunjung ke PTA Jambi. Maksud kehadiran Komisioner KY ini adalah dalam rangka menghimpun informasi tentang CHA Wakil Ketua PTA Jambi Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M. Hum .

Untuk mendapatkan informasi, Taufiqurrohman Syahuri meminta keterangan dari berbagai pihak yang berhubungan dengan penanganan perkara yang pernah diperiksa Pak Mukti Arto. Diawali wawancara dengan Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS, Hakim Tinggi yang pernah satu Majelis dengan H. A. Mukti Arto dan Panitera H. Ahmad Zaini.

Adapun Hakim Tinggi diminta keterangan oleh KY adalah M. Nasir Mas, Abd. Hamid Pulungan dan Dadang Syarif.

Materi yang ditanyakan oleh KY adalah seputar proses persidangan, antara lain bagaimana Pak Mukti Arto memimpin sidang, bagaimana menyampaikan pendapat, siapa yang mengonsep putusan dan lain-lain.

Sekalipun wawancara dilakukan satu persatu, tetapi ternyata jawaban dari Hakim Tinggi yang dimintai keterangan hampir sama, yaitu Pak Mukti Arto sangat bijaksana memimpin sidang.

“Saya ditanya bagaimana Pak Mukti Arto memimpin sidang, lalu saya jawab sangat bijaksana,” ujar M. Nasir Mas menjelaskan.

Selesai track record di PTA Jambi, hal yang sama akan dilakukan KY di rumah kediaman Pak Mukti Arto di Yogyakarta pada tanggal 22 April 2015.

Kita berdo’a, semoga proses seleksi CAH yang diikuti oleh Pak Mukti Arto dapat dilalui dengan baik dan pada akhirnya beliau terpilih menjadi Hakim Agung. (AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice