logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kunjungan KUA Rokan IV Koto dan Pendalian IV Koto di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian

Pasir Pengaraian | PA Pasir Pengairan

Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dikunjungi 2 Orang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Rokan IV Koto dan Pendalian IV Koto, Selasa, (01/10/2019).

Kunjungan KUA ini dalam rangka berkonsultasi dengan pihak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terkait Pelayanan Sidang Isbad Nikah melalui Program mobile court yang merupakan program inovasi unggulan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Kunjungan tersebut langsung diterima oleh Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Burhanuddin, S.H., M.H. di Ruang Kerjanya, Beliau memberi penjelasan mengenai syarat-syarat terkait pelaksanaan sidang dengan program inovasi mobile court tersebut.

Panitera juga menjelaskan beberapa keuntungan program mobile court ini diantaranya:

-Penerapan asas sederhana cepat dan biaya ringan dapat terwujud.

-Untuk persidangan pihak pengadilan langsung turun ke kecamatan sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang jarak tempuhnya mencapai 120 KM.

-Pada saat sidang pemeriksaan perkara yang dinyatakan diterima para pihak langsung dapat mengambil penetapan dan KUA langsung dapat menerbitkan buku nikah.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice