logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kultum Ramadhan PA Kuala Kapuas : Kabar Hoax

Kuala Kapuas | PA Kuala Kapuas

Selasa, tanggal 05 Juni 2018 di ruang siding I Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang saat ini dimanfaatkan sebagai mushola masih terus dilaksanakan program kegiatan kultum rutinan setelah shalat dzuhur berjamaah. Kali ini yang bertugas untuk menyampaikan kultum adalah salah satu calon hakim yang sedang menjalani masa habituasi, yaitu Agus Adhari, S.H.I., S.H., LL.M. yang kebetulan adalah mantan dosen di fakultas hukum Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan.

Dalam kultumnya kali ia mengambil topik yang berbeda dari kultum-kultum sebelumnya, jika kultum-kultum sebelumnya banyak bertemakan tentang Puasa, maka kali ini Agus mengambil tema tentang berita hoax “untuk tema kultum Saya pada siang ini adalah tentang berita hoax, karena tema-tema tentang puasa sudah banyak di ulas oleh pembicara2 kultum sebelumnya” kata Agus pada awal kultumnya tersebut  

Selain itu, dalam kultumnya kali ini juga ada yang berbeda, Agus menuangkan kultumnya tersebut dalam bentuk leaflet dan kemudian di bagikan kepada para jamaah, beikut adalah materi kultum dalam leafleatnya tersebut:

KABAR HOAX

Oleh Agus Adhari, S.H.I., S.H., LL.M.

CPNS/Calon Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas

Assalamulaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sekitar lima tahun terakhir, kata-kata hoax sering didengar melalui pemberitaan media televisi atau di media cetak. Asal usul kata “hoax” sendiri berasal dari filsuf inggris Robert Nares. Menurut Nares “Hoax” berasal dari kata hocus yang artinya menipu. Kata ini merupakan singkatan dari mantra sulap “Hpocus Pocus”.

“Hoax” secara istilahan merupakan perbuatan yang menyebarluaskan berita palsu dengan tujuan negative. Indonesia sendiri memasukan perbuatan “penyebaran berita hoax” sebagai salah satu tindak pidana dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp. 1 Miliar. Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 45A ayat (1) dan (2) UU ITE.

Penyebaran pola fikir hoax, secara nyata terjadi di Indonesia. Banyak orang dengan mudahnya melihat dan membaca suatu berita dan langsung mempercayai berita tersebut. Setidaknya, penulis merangkum dua factor sosiologis mengapa penyebaran berita hoax lebih cepat terjadi belakangan ini.

Pertama, teknologi informasi yang berkembang pesat memberikan akses besar pada mayoritas masyarakat Indonesia untuk melihat dan membaca berita belalui situs atau media sosial, dimana sebelumnya hanya kalangan tertentu yang bisa mengakses informasi melalui internet. Akhirnya, dengan pemahaman yang dangkal di bidang teknologi, (seperti membedakan situs resmi dan palsu, atau blog) mayoritas masyarakat Indonesia terjebak dengan apa yang penulis sebut sebagai “technology trap”. Hasilnya, berita palsu yang ditulis via “blog” atau web non official dianggap suatu kebenaran layaknya media massa memberitakan fakta.

Kedua, terjadi pergeseran arah penyebaran informasi yang dilakukan oknum media massa memanfaatkan kelemahan intelektual masyarakat Indonesia untuk menggiring opini masyarakat dengan tujuan tertentu. Dua hal itu merupakan sepenggal kecil faktor mengapa Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat penyebaran hoax yang tinggi. Hal demikian juga meruntuhkan semangat positif masyarakat Indonesia yang mulai aktif dengan teknologi informasi dan peduli pada perkembangan demokrasi. Salahnya, semangat tersebut berselimutkan kelemahan yang sulit membedakan mana fakta dan mana fiktif.

Ditilik dari aspek teologis, semua ajaran mengutuk pola fikir penyebaran hoax. Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia dengan tegas mengajarkan bahwa manusia itu diciptakan sebagai makhluk yang diberi akal untuk berfikir, sebab itu kata “afalâ ta’qilun”, “afalâ tatafakkarun”, “afalâ yatadabbaruna al-Qur’ân” lazim disebut dalam Al-Quran.

Menyikapi berita hoax, Al-Quran secara tegas menyebut dalam Surat Al Hujarat ayat 6:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ ٦

Yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”

Namun ayat ini tampaknya kurang berlaku bagi penikmat berita hoax yang dengan percaya dirinya justru menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya, terlebih berasal dari blog-blog gratisan yang siapapun dapat menulis apapun tanpa pertanggungjawaban ilmiah dan akademis. Padahal Al-Quran diturunkan ke bumi sebagai pedoman bagi umat manusia agar menjadi khalifah yang arif dan bijaksana. Allah SWT mengutus para rasulnya untuk menyebarkan berita gembira. Hal ini disebutkan dalam surat Al-An’am ayat 48:

وَمَا نُرۡسِلُ ٱلۡمُرۡسَلِينَ إِلَّا مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَۖ فَمَنۡ ءَامَنَ وَأَصۡلَحَ فَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ ٤٨

Yang artinya: “Dan tidaklah Kami mengutus para rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan. Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, maka tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati”

Para hadirin shoimiin dan shoimaat yang muliakan Allah

Di bulan yang penuh berkah ini, penulis ingin menyampaikan pentingnya pengendalian akal dan perilaku dalam menyikapi berita hoax. Membaca dari sumber yang ilmiah dan akademis penting untuk ditekankan, terlebih guna mewujudkan bangsa Indonesia yang berilmu dan berakhlaq. Terus belajar hingga akhir hayat, karena sejatinya ilmu yang dimiliki manusia hanya secuil, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran surat Al-Isra’ ayat 85.

وَيَسۡ‍َٔلُونَكَ عَنِ ٱلرُّوحِۖ قُلِ ٱلرُّوحُ مِنۡ أَمۡرِ رَبِّي وَمَآ أُوتِيتُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِ إِلَّا قَلِيلٗا ٨٥

Yang artinya: “Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit".

Ayat ini menjadi I’tibar bahwa manusia yang sedikit ilmunya harus terus menuntut ilmu, agar terhindar dan mampu menyaring berita hoax demi terwujudnya islam di Indonesia yang ramah dan toleran. Dengan ilmu, masyarakat Indonesia dapat menunjukkan pada para penyebar hoax, bahwa kecerdasan mampu mengalahkan kebodohan dan kebodohan merupakan ciri-ciri orang yang kufur ni’mat dengan akal yang diberikan Allah SWT.

Demikian materi kultum secara ringkas disampaikan, semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT serta terjauh dari berita hoax.

Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

[Epri Wahyudi]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice