KUA Berikan Apresiasi Sidang Keliling PA Pangkalan Bun di Kec. Pangkalan Lada
Pangkalan Bun | www.pa-pangkalanbun.go.id
Pada hari ini Kamis tanggal 2 Agustus 2018 Pengadilan Agama Pangkalan Bun melaksanakan sidang keliling di wilayah Kecamatan pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Sidang di luar gedung kali ini dilaksanakan di kantor KUA Pangkalan Lada.
Sesuai Surat Keputusan Ketua PA Pangkalan Bun, Majelis hakim yang bersidang pada sidang luar gedung tersebut, yakni Drs. Sinwani, SH, MM sebagai Ketua Majelis, ditambah dua anggota Majelis, masing masing, yaitu Riduan, SHI dan Achmad Zuhri, SHI, M.Sy. Sementara, ada dua orang Panitera Pengganti yang ikut serta dalam sidang keliling tersebut, yaitu, H. Taberani, SH dan Rahsiannor Syam’ani, SHI.
Pada sidang tersebut dua jenis perkara yang ditangani oleh Majelis Hakim, yakni perkara cerai gugat dan perkara dispensasi nikah.Dimana kedua perkara tersebut terus mendominasi jumlahnya pada setiap pelaksaaan sidang luar gedung yang digelar PA Pangkalan Bun.
Menurut Achmad Zuhri, SHI, M.Sy, salah seorang hakim anggota Majelis menuturkan bahwa selama sidang keliling berlangsung tidak ada kendala yang berarti. “Semua berjalan lancar, baik pada sidang pertama maupun sidang lanjutan dari masing-masing perkara,” kata Achmad Zuhri.
Adanya sidang keliling yang terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Pangkalan Bun, di beberapa wilayah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat sekitar. Karena ikut membantu menyelesaikan setiap perkara yang dihadapi oleh masyarakat.
“KUA sangat mengapresiasi dan siap menyediakan fasilitas untuk kegiatan sidang keliling di Kecamatan pangkalan Lada,” tuturnya. (Tim Redaksi PA P.Bun)