logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPTA Sulawesi Tenggara dan Ketua Pengadilan Agama Raha meresmikan peluncuran Aplikasi “SIPETIR” (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu PA Raha) berbasis Android

Pada hari rabu, 15 Juli 2020 betempat di ruang sidang cakra I Pengadilan Agama Raha, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Sulawesi Tenggara bersama Ketua Pengadilan Agama Raha meresmikan peluncuran Aplikasi “SIPETIR” (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu PA Raha) berbasis Android.

Acara yang bertema “Launching dan Sosialisasi Aplikasi SIPETIR” tersebut berlangsung sangat meriah, karna dihadiri langsung oleh KPTA Sulawesi Tenggara yaitu Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. dan Drs. H. Masykur, M.H. sebagai Hakim Pengawas serta oleh seluruh jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat.

Acara peluncuran dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia dilanjutkan pembacaan doa, lalu dilanjutkan dengan sambutan Ketua PA Raha. Dalam sambutannya, Drs. Mustafa, M.H menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya terutama kepada KPTA Sulawesi Tenggara yang telah berkenan hadir, serta kepada seluruh jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Muna dan kabupaten Muna Barat serta seluruh undangan yang menyaksikan secara virtual baik melalui zoom meeting maupun live streaming via Facebook. Selain itu, Ketua PA Raha menjelaskan bahwa aplikasi SIPETIR merupakan inovasi terbaru dari Pengadilan Agama Raha guna memudahkan masyarakat pencari keadilan mendapatkan segala infromasi yang dibutuhkan.

Kemudian menginjak acara utama, yaitu pemotongan pita secara simbolis oleh KPTA Sulawesi Tenggara didampingi Ketua Pengadilan Agama Raha, Bupati Muna dan Bupati Muna Barat atau yang mewakili sehingga menandakan telah resmi aplikasi SIPETIR di luncurkan kepada publik.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari Yang Mulia KPTA Sulawesi Tenggara. Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. dalam sambutanya, beliau menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Raha yang semakin hari semakin maju, bahkan Pengadilan Agama Raha telah menjawab tantangan zaman dengan meluncurkan aplikasi yang sangat bermanfaat kepada para pencari keadilan.

Setelah sambutan dari KPTA Sulawesi Tenggara, acara dilanjutkan dengan sosialisasi aplikasi SIPETIR oleh Drs. Mustafa, M.H. “SIPETIR merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu PA Raha (berbasis Android). Pengambilan nama SIPETIR tentu bukan tanpa alasan, melainkan nama tersbut adalah cerminan komitmen dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Raha untuk memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan akurat layaknya petir” Tuturnya. Aplikasi SIPETIR tersebut sangat mudah didapatkan yaitu dengan menginstall melalui playstore secara gratis. Dalam aplikasi SIPETIR semua bentuk pelayanan PTSP konvensioal telah masuk didalamnya. Aplikasi SIPETIR sebenarnya bagaikan rumah yang memuat beberapa aplikasi dengan masing-masing keunggulannya, diantaranya :

  1. Gugatan mandiri, yang memudahkan setiap orang untuk membuat gugatannya secara mandiri tanpa harus mengambil blangko di Pengadilan;
  2. Hitung panjar, yang memungkinkan untuk setiap pencari keadilan untuk menghitung sendiri berapa biaya yang dibutuhkan dalam beracara di Pengadilan Agama Raha;
  3. Produk Pengadilan, yang berisi tentang produk akhir dari setiap perkara yang ada di Pengadilan Agama Raha;
  4. Layanan Publik, yaitu item yang berisi tentang jam pelayanan dan SOP pelayanan publik, sebagai bentuk keterbukaan aparatur Pengadilan Agama Raha;
  5. Live chat, merupakan wadah untuk para pencari keadilan berkomunikasi secara langsung dengan petugas PTSP, sehingga apapun yang ditanyakan dan dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan dapat dijawab dan disiapkan oleh admin petugas PTSP PA Raha;
  6. Link aplikasi, didalamnya telah termuat 12 link aplikasi termasuk aplikasi unggulan Dirjen Badilag yaitu aplikasi jadwal sidang, Aplikasi SIPP, Aplikasi SIWAS, Aplikasi E-Court, Aplikasi ACO, Aplikasi antrian sidang, Aplikasi basis data terpadu kemiskinan, Aplikasi Commad Center, Aplikasi e-eksaminasi, Aplikasi e-register, dan Aplikasi e-keuangan.

Sejatinya, aplikasi SIPETIR adalah sebagai bentuk keseriusan Pengadilan Agama Raha dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta memenuhi amanah asas penyelenggaran kekuasaan kehakiman yaitu peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sesuai pasal Pasal 2 ayat (4) UU No. 48 Tahun 2009. pungkasnya”.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice