logo web

Dipublikasikan oleh Abdul Rahman pada on .

KPTA Pontianak Resmikan Ruang PTSP, Aplikasi Buku Tamu Elektronik dan Antrian PTSP PA Sambas

SAMBAS – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, SH, MH meresmikan penggunaan ruang PTSP, aplikasi buku tamu elektronik dan antrian PTSP Pengadilan Agama Sambas, Jum’at (21/02). Sekitar pukul 08.45 KPTA tiba di PA Sambas dengan dikawal mobil pengawalan dari Dinas Perhubungan. Tiba di pintu masuk gedung kantor, KPTA disambut dengan alunan rebana dan senandung sholawat sebagai ucapan selamat datang. Lalu Ketua PA Sambas yang telah siap sedia menyambut rombongan di depan pintu masuk dan mengalungkan syal khas kain tenun Sambas kepada KPTA. Kemudian KPTA dan Sekretaris PTA dipersilahkan untuk mengisi buku tamu elektronik di meja resepsionis. Selanjutnya rombongan dipersilahkan untuk menunggu di ruang transit tamu VIP.
Kurang lebih 15 menit berselang, kehadiran Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili, Lc, juga mendapat simbol kehormatan dari Ketua PA Sambas dengan memasangkannya kalung syal dan disambut dengan tabuhan rebana dan senandung sholawat. Dan dipersilahkan untuk mengisi buku tamu elektronik.

Hadir pula sejumlah anggota Forkopimda, Kepala Kementerian Agama dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Sambas. Sementara kehadiran KPTA Pontianak didampingi oleh Sekretaris PTA Naffi, S.Ag, MH.
Acara peresmian ruang PTSP dan Launching Aplikasi Buku Tamu Elektronik dan Antrian PTSP tersebut dimulai sekitar pukul 09.20 WIB. Bertempat di ruang sidang utama dan ruang PTSP PA Sambas. Selain tamu undangan, hadir pula anggota Dharmayukti Karini Cabang Sambas dan seluruh aparatur PA Sambas yang terlihat telah mengisi kursi-kursi yang tersedia.

Acara dimulai dengan pembacaan ayat Suci AlQur’an dilanjutkan dengan Kata Sambutan. Ketua PA Sambas Drs. Ahmad Juaeni, MH mengawali dengan kata sambutan. Dalam pemaparannya, Juaeni mengucapkan terima kasih atas kesediaan Yang Mulia KPTA Pontianak beserta rombongan untuk hadir di PA Sambas. Serta ucapan terima kasih disampaikan dia kepada Bupati Sambas yang telah bersedia untuk hadir. Terkait peresemian ruang PTSP, Juaeni menjelaskan bahwa pada pada tahun anggaran 2019 yang lalu, PA Sambas telah mendapatkan anggaran untuk rehab atap dan tata ruang. “Nah, untuk penataan tata ruang ini kami fokus kepada pelayanan yaitu PTSP. Ruang PTSP seperti apa nanti akan kita lihat sebentar lagi”, ucap dia. Selain itu, ada aplikasi yang pada kesempatan tersebut juga dilaunching yaitu aplikasi Buku Tamu Elektronik. Di aplikasi buku tamu tersebut, tamu bisa langsung mengisi sendiri identitas diri dan diambil foto langsung melalui aplikasi tersebut. “Untuk aplikasi buku tamu, Bapak KPTA adalah orang pertama yang dicatat namanya di aplikasi tersebut”, sambung Juaeni dengan nada bahagia.
Selain aplikasi tersebut, diluncurkan pula aplikasi Antrian PTSP yang terdiri dari antrian informasi dan pengaduan, antrian produk pengadilan, antrian kasir , antrian sidang dan antrian bank. Dijelaskan dia, Badilag memang telah membagikan aplikasi antrian sidang beberapa waktu lalu. Kami disini tidak sebatas pada antrian sidang, tapi layanan yang ada di meja PTSP sudah ada antriannya. Tentu, ungkap beliau, ini merupakan buah kerja keras dan kreatifitas dari Tim IT kami.

Sementara itu, Bupati Sambas dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama antara PA Sambas dan Pemkab Sambas selama ini sangat baik. Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih karena PA Sambas telah banyak membantu masyarakat Sambas dalam menyelesaikan persoalan hukum yang ada di Kabupaten Sambas. Terutama terkait kasus pernikahan tidak tercatat dengan adanya sidang istbat terpadu dan juga adanya kegiatan sidang keliling. Ini sangat membantu meringankan beban masyarakat Kabupaten Sambas yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayananan dan akses hukum. Bupati memberikan ucapan selamat atas peresmian ruang PTSP dan beberapa aplikasi yang sebentar lagi akan diresmikan oleh Pak KPTA Pontianak.

Pembinaan dan Kata Sambutan KPTA Pontianak

Dr. Drs. Firdaus Muhammad Arwan, SH, MH diidaulat menjadi tamu kehormatan. Kehadirannya selain meresmikan ruang PTSP PA Sambas dan beberapa aplikasi, juga untuk memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur peradilan yang hadir saat itu.
Arwan mengawali sambutannya dengan menceritakan kisahnya ketika ia bertemu dengan Bupati Sambas saat itu Ir. H. Burhanuddin A. Rasyid sekitar tahun 1999 yang meminta dia agar sesekali bersidang di Sambas. Namun dirinya menjawab: “tidak hanya sesekali, asalkan Pemda memberi support kami akan pindahkan Pengadilan Agama Singkawang ke Kabupaten Sambas dan mengembalikannya menjadi Pengadilan Agama Sambas”, urainya. Pada tahun 2002, resmi PA Singkawang berpindah ke Sambas dan berubah dengan nama Pengadilan Agama Sambas atas prakarsa dia saat menjadi Ketua PA saat itu.

Dalam pada itu, Arwan menegaskan terkait adanya pembangunan rehab kantor ini dan adanya pengembangan aplikasi-aplikasi yang dibuat Tim TI dari Sambas tidak lain adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sebaik-baiknya. Dan dia juga mengapresiasi atas niat dan upaya keras rekan-rekan di PA Sambas, kondisi gedung saat ini sudah bagus dan tentu pelayanannya akan semakin baik, harapnya.
Terakhir ia berpesan, agar rekan-rekan di PA Sambas tetap menjaga kualitas pelayanan dan prestasi yang dicapai jangan sampai menurun, pintanya.

Prosesi Pengguntingan Pita dan Launching Aplikasi

Usai menyampaikan ceramah dalam sambutannya, KPTA didampingi Ketua PA Sambas dan Bupati Sambas beserta tamu undangan lainnya bergeser ke ruang PTSP. Disana KPTA diminta untuk menggunting pita sebagai simbol bahwa penggunaan area PTSP telah diresmikan. Diiringi dengan bunyi serine lalu tirai penutup backdrop Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sambas Kelas I B terbuka perlahan. Lalu petugas PTSP yang telah berseragam khusus itu pun masuk dan mengambil posisi di meja mereka masing-masing. Terlihat KPTA bertanya dan meminta petugas menunjukkan aplikasi yang digunakan apakah terkoneksi dengan aplikasi SIPP, dan tata cara penggunaan aplikasi di masing-masing meja kerja mereka.

Setelah berkeliling ke masing-masing meja petugas, KPTA diminta untuk memotong tumpeng dan memberikannya kepada salah seorang petugas. Dilanjutkan Bupati Sambas memotong tumpeng dan memberikannya kepada salah satu petugas PTSP lainnya.

(Zul)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice