logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPTA Pekanbaru : Semoga Kedepannya PA di Wilayah Hukum PTA Pekanbaru Bisa Mengantongi Sertifikat ISO



KPTA Pekanbaru hadiri acara penyerahan sertifikat ISO di PA Jaksel

Pekanbaru | www.pta-pekanbaru.go.id

Setelah berhasil Pengadilan Agama (PA) Stabat (Sumatra Utara) kantongi sertifikat ISO 9001:2008 (International Organization for standardization) dari SAI Gobal (Australia) pada Agustus tahun 2014 lalu.  Kini PA Jakarta Selatan Kelas 1 A (PA Jaksel) yang berhasil menyusul untuk memiliki sertifikat bertaraf internasional tersebut.

Sertifikat ISO itu dikeluarkan oleh PT Amerika Sistem Registrasi Internasional Indonesia (PT Asricert Indonesia) berkat keberhasilan PA Jaksel dalam memperbaiki sistem peradilan administrasi yang dikelolanya, terutama mengenai manajemen mutu.

Di lingkungan peradilan agama di wilayah DKI Jakarta, PA Jaksel menjadi lembaga di lingkungan peradilan agama pertama yang berhasil mengantongi sertifikat ISO tersebut. Dalam memperoleh sertifikat tersebut PA Jaksel memakan waktu yang sangat cepat lebih kurang tiga tahun, sedangkan PA Stabat yang prosesnya hampir memakan waktu empat tahun untuk mendapatkan sertifikasi.

“Memperbaiki administrasi peradilan tidak sulit, yang penting ada kemauan. Contohnya di DKI ini. Sebab, saya menyaksikan sendiri administrasi peradilan di DKI seperti itu pada tahun 2013 yang kondisinya kurang baik,” ujar Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH. S.IP. M.Hum, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI (MARI) saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan Sertifikat ISO 9001:2008 kepada PA Jaksel, di Jakarta, Rabu (17/06/2015).



Tamu undangan yang hadir saat acara penyerahan sertifikat ISO kepada PA Jaksel

Abdul Manan berharap, pencapaian PA Jaksel ini bisa dipertahankan. Tak hanya itu, selain harus bersyukur dengan prestasi yang baik ini, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat diharapkan semakin membaik guna kebaikan para pencari keadilan di lingkungan peradilan agama.

“Orang yang datang ke Pengadilan Agama ini adalah orang-orang yang susah, yang bermasalah. Dengan pelayanan yang kita berikan, Insha Allah keluhan yang mereka alami bisa terobati dengan pelayanan yang kita berikan ini,” tuturnya.

Ke depan, Manan berharap agar pengadilan-pengadilan lainnya di lingkungan peradilan agama bisa segera merintis untuk mencapai standar internasional dalam hal pelayanan. Menurutnya, yang dicapai oleh PA Jaksel perlu jadi Patokan. Sebab, dibandingkan PA Stabat, proses mendapatkan sertifikat ISO lebih cepat dilakukan oleh PA Jaksel, yaitu kurang lebih selama tiga tahun pelaksanaannya.

“Saya selaku ketua kamar, kepada Pengadilan Tinggi Agama yang lain mudah-mudahan dapat dirintis dari sekarang. Sebab di pengadilan agama ini (yang mendapat sertifikat, red) ini baru dua, Pengadilan Stabat dan Jakarta Selatan. Mudah-mudahan dapat diikuti oleh yang lain,” paparnya.

Sekretaris MARI, Nurhadi mendorong agar empat lingkungan peradilan (PN, PA, PTUN, PMIL) di Indonesia meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada para pencari keadilan. Peningkatan kinerja tersebut bisa dilihat dari hasil capaian yang dilakukan oleh pengadilan. Sedangkan ukuran pelayanan yang baik bisa dilihat dari pelayanan yang prima kepada masyarakat luas.

Lebih lanjut, kata Nurhadi, jika sudah melakukan kinerja dan pelayanan yang baik, maka akan membentuk peradilan yang modern. “Saya selalu mendorong kinerja dan pelayanan, itu yang selalu saya dorong. Kinerja yang kita bangun itu mengerucut kepada hasil. Lalu pelayanan ini ukurannya adalah pelayanan prima. Ciri-cirinya salah satunya peradilan yang modern. Peradilan modern itu tandanya ada otomasi,” paparnya.



Suasana penyerahan sertifikat ISO kepada PA Jaksel

Nurhadi sadar betul kendala-kendala yang dihadapi oleh pengadilan-pengadilan di Indonesia dalam mengejar sertifikat ISO, terutama kendala dalam hal infrastruktur. Namun, hal itu tak lantas membuat pengadilan-pengadilan untuk tak mengubah diri menjadi lebih baik. Dia menilai modal utama melakukan perbaikan adalah komitmen dari pimpinan pengadilan.

Untuk itu bagi PA yang ingin mengajar dalam memperoleh sertifikat ISO tersebut, maka dari sekarang lakukkan perubahan di satkernya baik dari semua lini. Selain itu belajarlah kepada PA yang sudah memperoleh sertifikasi seperti PA Jaksel dan PA Stabat alias melakukkan studi banding agar dapat memperoleh tips dan triknya.

Menyambut dari harapan yang telah disampaikan oleh Ketua Kamar dan Sekretaris MARI , maka Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Alimin Patawari, S.H.,M.H juga berhap khususnya kepada Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Pekanbaru, “Sudah saatnya sekarang kita bangun dan lalukkan perubahan! Itu semua bertujuan untuk dapat mengejar dan memperoleh sertifikat ISO tersebut. Untuk mengantongi ISO itu tidak sepayah yang kita bayangkan semuanya sangat mudah yang paling penting adalah komitmen satkernya,” jelasnya.

“Maka untuk itu bangunlah dari sekarang sistem peradilan administrasi yang baik, Modal utama melakukan perbaikan adalah komitmen dari pimpinan satkernya. Saya berharap semoga kedepannya PA di wilayah hukum PTA Pekanbaru bisa memperoleh sertifikat ISO tersebut. Asal ada kemuan kita pasti bisa !! Amin imbuhnya.

(Ardy/Tim Redaksi PTA Pekanbaru)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice