logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPTA Palangka Raya : PA Palangka Raya Sebagai Etalase Propinsi Kalteng

 

     Nampak KPTA Palangka Raya Drs. H. Sarif Usman, SH.,MH (kiri) didampingi WAKA PA Palangka Raya Drs. Nasrulloh, SH (kanan) saat memberikan pengarahan.

Palangkaraya | pa-palangkaraya.go.id

Sebagai salah satu Pengadilan Agama yang keberadaannya terletak di ibukota Propinsi Kalimantan Tengah, maka sudah barang tentu akan membawa dampak tersendiri bagi PA Palangka Raya. Oleh karena itu inspeksi mendadak (SIDAK) yang dilakukan oleh KPTA Palangka Raya terhadap PA Palangka Raya itu salah satu konsekwensi logis dari keberadaannya yang berada di ibukota propinsi tersebut.

KPTA maupun aparatur yang berada di bawahnya dapat saja melakukan SIDAK kapan saja tanpa harus memberitahu maupun mengkonsultasikannya dengan pihak Pengadilan Agama Palangka Raya, seperti halnya pagi itu untuk pertama kalinya setelah dilantik menjadi KPTA Palangka Raya Drs. H. Sarif Usman, SH.,MH melakukan SIDAK ke Pengadilan Agama Palangka Raya, orang nomor satu di lingkungan Peradilan Agama Kalimantan Tengah tersebut datang didampingi oleh Sekretaris Mukti Ali, S.Ag.,MH dan beberapa pejabat struktural Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya lainnya, pada Senin, (14/11/2016).

Setibanya di Pengadilan Agama Palangka Raya Sarif Usman begitu sapaan akrabnya langsung menuju ruang bagian kepaniteraan untuk melihat secara langsung pola bindalmin yang dilakukan oleh para petugas, hal utama yang menjadi fokus adalah pada bagian kasir, dalam kesempatan tersebut KPTA Palangka Raya membuka buku-buku jurnal keuangan perkara dan menkrosceknya dengan buku induk keuangan perkara.

Bahkan tidak sampai di situ saja KPTA Palangka Raya juga menanyakan tentang pengelolaan keuangan biaya proses, menurut KPTA Palangka Raya setiap permintaan barang yang dibiayai oleh uang biaya proses harus memakai tanda terima barang dengan membubuhkan tanda tangan bukan sekedar paraf dan tak kalah pentingnya menurut KPTA Palangka Raya bahwa uang biaya proses yang diterima setiap bulan dari kasir harus disimpan di Brankas atau di Bank. Imbuh mantan WAKA PTA Semarang ini.       

Dalam kesempatan yang sama saat berada di ruang kepaniteraan KPTA Palangka Raya mendapat penjelasan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Drs. Nasrulloh, SH yang menyampaikan bahwa Gedung yang digunakan Pengadilan Agama Palangka Raya sekarang adalah gedung pinjaman dari Pemprov Kalimantan Tengah, karena gedung Pengadilan Agama Palangka Raya yang terletak di Jl. Kapten Piere Tendean sedang dalam proses renovasi tahap pertama. Oleh karena itu dengan segala keterbatasannya Pengadilan Agama Palangka Raya berkomitmen tetap memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Setelah melakukan pemeriksaan secara meraton terhadap pola bildalmin yang ada di Pengadilan Agama Palangka Raya, selanjutnya KPTA Palangka Raya mengumpulkan para pimpinan dan pejabat struktural termasuk para hakim berkumpul di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya untuk diberikan pengarahan.

Dalam arahannya KPTA Palangka Raya mengungkapkan bahwa kedatangannya beserta rombongan ke Pengadilan Agama Palangka Raya semata-mata sebagai ajang silaturrahim dan agar silaturrahim ini lebih bermakna KPTA juga melakukan pemeriksaan terhadap pola bindalmin yang ada di Pengadilan Agama Palangka Raya agar lebih baik lagi. Menurut KPTA Palangka Raya Drs. H. Sarif Usman, SH.,MH keberadaan “Pengadilan Agama Palangka Raya adalah sebagai etalase Propinsi Kalimantan Tengah”. Oleh karenanya innovasi layanan publik agar tetap dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, walaupun dengan kondisi dan fasilitas gedung yang serba kekurangan. (ikh).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice